Fraksi PKS Soroti Rencana Beli LPG Pake Aplikasi MyPertamina

98

 
BANDUNG, BP –  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik rencana pemerintah yang akan menerapkan pembelian gas LPG 3 kg, menggunakan aplikasi MyPertamina.

Untuk diketahui, pertengahan Desember lalu Dirjen Kementerian ESDM RI Tutuka Ariadji mengatakan kepada media terkait rencana uji coba pembelian LPG 3 Kg menggunakan aplikasi My Pertamina.

 

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang harus  menggunakan aplikasi MyPertamina tersebut, menyayangkan serta menyoroti kebijakan ini karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

Baca Juga:  PT Pertamina EP Asset 2 PALI Bagi Sembako Fakir Miskin di Tiga Desa Kecamatan Berjaya

 

“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari, Sabtu (24/12/2022).

 

Ia mengakui jika  tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran namun  data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.

Baca Juga:  Fraksi PKS Desak Harga Pertalite Turun

 

“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan, karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ucap legislator Dapil Jawa Barat II ini.

 

Diah  juga menyinggung kebijakan yang sebelumnya  yakni  pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite  menggunakan aplikasi MyPertamina yang  ternyata menyulitkan masyarakat.

 

“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,”  Diah menyinggung.

Baca Juga:  Momen Salam Komando Bacagub Sumsel Heri Amalindo Dengan Pj Bupati Muaraenim

 

Karena itulah, Diah  berharap dan meminta  Kementerian ESDM dan  PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan  dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” Dia menegaskan.#gus

Komentar Anda
Loading...