Pencuri Motor Kambuhan, JH Ditembak

140

PALEMBANG, BP – Anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) JH Alias JL (29) warga Jalan Selatan, Lorong Cempaka, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang telah puluhan kali beraksi. Berdasarkan catatan, pelaku sudah beraksi di 39 tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku ditangkap Selasa (13/12) sekira pukul 23.45 WIB oleh tim yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.
Pelaku juga ditembak karena melawan dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap. Tersangka langsung dibawa ke RS Bari sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gambo dan Pendirian UKK Muba

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, tersangka terakhir beraksi pada (4/5/2022) sekira pukul 19.33 WIB di parkiran minimarket di Jalan R Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

“Saat korban Anggi (23) warga Jalan Rustini, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, sedang berbelanja di TKP. Setelah 10 menit belanjar, motornya sudah tidak ada,” katanya, Rabu (14/12).

Baca Juga:  Sakit Hati Disebut Banci dan Miskin, Tikam Sepupu Hingga Tewas

Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang ternyata target operasi dan juga DPO. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka anggota Unit Ranmor langsung melakukan penangkapan,” ujar Kompol Haris Dinzah, Rabu (14/12).

Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu lembar STNK asli sepeda motor merek Honda Nopol BG 6169 ACS berikut dua buah kunci motor, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX Nopol BG 3432 JW, satu buah kunci letter T berikut mata kunci dan 1 buah jaket merek Nautica yang digunakannya saat beraksi. “Tersangka diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun,” katanya.

Baca Juga:  Takut Ditembak Polisi, Perampok Tembak Diri Sendiri

Tersangka JL mengakui perbuatan karena tidak ada pekerjaan. “Motor yang dicuri dijual di luar Palembang seharga Rp4 juta, dan uangnya untuk sehari-hari,” katanya.#min

Komentar Anda
Loading...