Pemilu 2024, Ada Potensi Politik Transaksional

123

 

JAKARTA, BP – Kampanye pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan 2024 mendatang berpotensi terjadi politik transaksional, salah satu penyebabnya  pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

 

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan,  potensi munculnya politik transaksional seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.  Orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu ketimbang dari organisasi pengusung atau partai politik.

Baca Juga:  Golkar Sumsel Pastikan Golkar OI Pimpinan Endang PU Ishak Yang Sah

 

“Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu,” kata  Puadi dalam Diskusi dengan tema Alat Kerja Pengawasan Kampanye di Jakarta, dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (11/12).

 

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi menambahkan, peranan akuntan publik yang ditunjuk  KPU untuk mengaudit dana kampanye, melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu, namun tidak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

Baca Juga:  Pantau Rekapitulasi Penghituangan Suara Tingkat PPK, Ini Pesan Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa

 

“Dana siluman tidak terdeteksi, jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu.  Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” ia menegaskan.

 

Puadi menuturkan, peserta pemilu harus mengutamakan ide dan program saat melakukan kampanye pada pemilu dan pemilihan serentak di 2024 mendatang. Sebab, pada pemilu sebelumnya kampanye lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

Baca Juga:  40 Parpol Telah Mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2024

 

“Saya harap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ia menerangkan.#gus

Komentar Anda
Loading...