Bawaslu Ungkap Lima Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri

190

JAKARTA, BP –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap minimal lima potensi kerawanan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri.

 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan,  ada potensi kerawanan pemilu di luar negeri (LN) sebelum pemungutan suara, hal ini berdasarkan pengalaman penyelenggaran Pemilu 2019 lalu.

 

Pertama, potensi kerawanan di LN yang   kemungkinan terjadi adalah politik uang, yang  banyak terjadi di daerah-daerah dimana WNI sebagai tenaga kerjanya baik perkebunan dan asisten rumah tangga seperti Hongkong, Jedah dan Malaysia.

Baca Juga:  Pemilu 2024: Inilah Enam Poin Kerjasama Bawaslu dan MUI

 

“Itu berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya,” kata Bagja saat diskusi bersama kelompok kerja dalam rangka Pengamanan TPS Pemilu Luar Negeri tahun 2024 di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

 

Kedua, potensi kerawanan lainnya adalah ketidaknetralan ASN atau pihak yang dilarang dalam pasal 280 ayat 2 yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

 

Ketiga, potensi kerawanan selanjutnya yakni adanya mobilisasi pemilih yang paling banyak terjadi di Malaysia. “Ke depan poin-poin penting yang harus diperhatikan seperti negara-negara dengan tingkat kerawanaan tinggi seperti Malaysia, Saudi Arabia, Hongkong,” ia menjelaskan.

Baca Juga:  Napak Tilas Sido Ing Rejek Oleh Komunitas Koboi Diapresiasi Sultan Palembang

 

Keempat,  potensi kerawanan lainnya lagi, saat pengumuman hari pemungutan suara juga saat distribusi formulir surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (Formulir C6). “Pada Pemilu 2019 lalu, formulir C6 tidak terdistribusikan di Kuala Lumpur,” Bagja mengungkapkan.

 

Potensi kerawanan kelima yang juga terjadi pada 2019 lalu yakni kesiapan TPS dan logistik. “Salah satu potensi kerawanan sebelum pemungutan suara yakni soal logistik. Di Kuala Lumpur pada pemilu lalu ditemukan surat suara tercoblos. Saat kami (Bawaslu) mau ambil, sudah diambil kepolisian di negara Malaysia dan ketika mau diakses tidak diperbolehkan itu yang menjadi kerawanan pada 2019 lalu,”  ucap dia.

Baca Juga:  DPW PPP Sumsel dan DPC PPP Kota Palembang Ziarah Ke Makam Kiai Marogan

 

Bagja juga menerangkan tiga metode pemungutan suara di luar negeri yaitu kotak suara keliling, TPS luar negeri, dan pos. “Kotak suara keliling dan pos ini paling banyak masalahnya,” kata Bagja.#gus

Komentar Anda
Loading...