DPRD Palembang Berikan Penghargaan Satres Narkoba Polrestabes

74
Apresiasi diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, dan Walikota Palembang, atas Pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu-shabu seberat 2 kilogram dan Ganja 12 kilogram yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Oktober 2022 lalu.(BP/IST)

Apresiasi diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, dan Walikota Palembang, atas Pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu-shabu seberat 2 kilogram dan Ganja 12 kilogram yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pada Oktober 2022 lalu.
Barang bukti tersebut diungkap anggota Satres Narkoba yang terdiri dari Unit 1 yang di pimpin oleh Kanit Iptu Dian Idaman, Unit 2 yang di pimpin Kanit Iptu Andrian, dan Unit 4 yang di pimpin oleh Kanit Ipda Dimas Ardinur.

Baca Juga:  Sultan Palembang Usulkan Ke Polda Sumsel Agar Kasus Tipiring Diselesaikan Secara  Tepung Tawar


Atas ungkap kasus itu juga, anggota dari masing-masing unit serta Kapolrestabes Palembang, dan Kasatres Narkoba, mendapatkan piagam penghargaan oleh ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin SH, dan Walikota Palembang, H Harnojoyo, pada Rabu (30/11), di sela-sela acara rapat paripurna di gedung DPRD kota Palembang.
Kapolretabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengapresiasi penghargaan tersebut.

Baca Juga:  PAN Sumsel Buka Pendaftaran Calon Ketua DPW, Empat Nama Sudah Komunikasi


“Kami Polrestabes Palembang beserta jajaran Satres Narkoba merasa sangat bahagia karena apa yang kita upayakan, kerjakan, integritaskan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Bapak Walikota dan Ketua DPRD Kota Palembang,” katanya.
Menurut Kapolretabes dengan penghargaan yang didapat ini, lanjut Kombes Ngajib, dapat menambah motivasi kerja Polretabes Palembang.

Komentar Anda
Loading...