KPU Palembang Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

PALEMBANG, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel, Palembang, Kamis (17/11/22).
Ketua KPU Palembang, M. Syawaludin mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 guna memaksimalkan partisipasi masyarakat terhadap tahapan dan informasi kepemiluan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 3 tahun 2022.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat luas lebih pro aktif untuk mempersiapkan diri dan ikut update bagaimana data pemilih,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat tentunya akan terus mendapatkan informasi mengenai tahapan atau prosesur dalam Pemilu 2024 melalui tatap muka, maupun dengan mengunjungi laman yang telah disediakan, sehingga masyarakat dapat ikut aktif memberikan masukan maupun tanggapan menjelang pemilu 2024 mendatang.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kuniawan selaku Komisioner KPU Kota Palembang ikut memberikan pemaparan materi mengenai rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024 yang meliputi, Persyaratan PPK/PPS, Pertimbangan PPK/PPS, Tahapan Pembentukan PPK/PPS, Pemberhentian/Penggantian PPK/PPS, dan Honorarium/ Santunan badan Adhoc.
Sementara itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Munawarroh, Komisioner KPU Kota Palembang mengenai Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang terdiri dari Landasan hukum hak pilih, Pemutakhiran Data Pemilih (PDB), Tata cara Pemutakhiran Data Pemilih (PDB), dan Sosialisasi PDB.
Diakhir, Syawaludin mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menyukseskan pemilu 2024 mulai dari tahapan awal hingga akhir.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan dan 50 orang peserta yang merupakan perwakilan masyarakat. #adl