FGD Tanjak Satukan Persepsi, Lestarikan Warisan Budaya Melayu Sumsel

11
Komitmen melestarikan warisan budaya Melayu Sumatera Selatan (Sumsel) terus diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Tanjak yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2026).(BP/ist)

Palembang, BP- Komitmen melestarikan warisan budaya Melayu Sumatera Selatan (Sumsel) terus diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Tanjak yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2026).

FGD dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Rudi Irawan, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Dokumentasi dan Publikasi Budaya Hj. Vinita Citra Karini, S.E., M.Si., Plh. Kepala Bidang Kebudayaan Agung Saputro, S.S., M.Si., jajaran kepala seksi di Bidang Dokumentasi dan Publikasi Budaya, serta Kepala Seksi Pemasaran Dalam Negeri Bidang Pengembangan Pemasaran Diana Puspita, S.E., M.Si.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber yaitu sejarawan Sumsel Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si dan budayawan Sumsel Vebri Al Lintani
Dan juga dihadiri Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Selatan (TGUPP Sumsel) Kemas Khoirul Mukhlis, perwakilan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan Wanda Lesmana, para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Kekasih Cemburu Lalu Bakar Rumah Pacar

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Rudi Irawan, mengatakan FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga eksistensi tanjak sebagai simbol jati diri masyarakat Melayu Sumatera Selatan.

“Melalui kolaborasi berbagai pihak, kita berharap pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada menjaga bentuk fisiknya, tetapi juga mampu mempertahankan nilai, filosofi, dan makna yang terkandung di dalamnya agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam paparannya, sejarawan Sumatera Selatan Dr. Kemas Ari Panji menjelaskan bahwa istilah tanjak berasal dari kata “nanjak” dalam bahasa Palembang yang berarti naik. Filosofi tersebut mengandung doa agar pemakainya senantiasa memperoleh peningkatan martabat, derajat, dan rezeki dalam kehidupannya.

Menurutnya, sejak dahulu tanjak menjadi simbol kehormatan yang hanya dikenakan oleh kalangan bangsawan, pemimpin, maupun tokoh yang memiliki kedudukan tertentu. Karena itu, tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan lambang kewibawaan dan status sosial dalam tradisi masyarakat Melayu.

Ia menambahkan, tradisi penggunaan tanjak diyakini telah dikenal sejak masa Sriwijaya, meski masih memerlukan kajian akademik yang lebih mendalam untuk memastikan sejarah awal kemunculannya. Yang pasti, pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, tanjak telah menjadi bagian penting dari busana kebesaran masyarakat Melayu.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Sumsel Donasikan APD Untuk Rumah Sakit Siti Fatimah dan Muhammadiyah

Dalam kesempatan itu, Kemas Ari Panji juga memaparkan empat jenis tanjak yang berkembang di Sumatera Selatan, yakni Tanjak Kepodang, Tanjak Belah Mumbang, Tanjak Meler, dan Tanjak Rantau Ayaw. Masing-masing memiliki bentuk, karakter, dan filosofi yang berbeda, namun tetap mencerminkan nilai-nilai luhur budaya Melayu. Tanjak umumnya dibuat dari kain songket maupun batik Palembang yang menjadi ciri khas daerah.

Sementara itu, budayawan Sumatera Selatan Vebri Al Lintani menjelaskan bahwa tanjak juga memiliki dimensi spiritual. Letaknya di bagian kepala menjadikan tanjak sebagai mahkota kehormatan yang mengingatkan manusia untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tanjak dibuat dari kain seperti songket, angkinan, prado maupun batik yang dibentuk melalui lipatan dan simpul tertentu. Setiap bentuk memiliki filosofi dan aturan yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Melayu,” jelasnya.

Baca Juga:  Suap Bupati Muara Enim, Robi Okta Divonis 3 Tahun Penjara

Di sisi lain, Anggota TGUPP Sumsel, Kemas Khoirul Mukhlis, menilai FGD ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai pakem, filosofi, serta tata cara penggunaan tanjak di Sumatera Selatan.

Menurutnya, hasil FGD diharapkan dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah guna memperkuat posisi tanjak sebagai identitas budaya Sumatera Selatan. Selain itu, pelestarian tanjak perlu didorong melalui dunia pendidikan, kegiatan kebudayaan, hingga penggunaannya dalam berbagai agenda resmi pemerintahan.

“Harapannya, lahir kesepahaman bersama mengenai pakem tanjak Sumatera Selatan sehingga keberadaannya semakin kuat sebagai identitas budaya daerah yang diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang,” ujar Kemas.

FGD tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa tanjak bukan hanya pelengkap busana adat, melainkan simbol kehormatan, kearifan lokal, dan identitas budaya Melayu Sumatera Selatan. Karena itu, seluruh peserta sepakat pentingnya menjaga keaslian, nilai filosofis, serta keberlanjutan tradisi tanjak agar tetap lestari dan mampu menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan di tengah perkembangan zaman.#udi

Komentar Anda
Loading...