Babak Baru Pemekaran Palembang Ulu Dimulai, Minta Dukungan DPRD Palembang

192
Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin ikut mendatangani deklarasi calon DOB Palembang Ulu.

 

PALEMBANG, BP – Satu pekan deklarasikan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu, Tim DOB yang dipimpin Vayshol Sandrogi mulai bergerak meminta dukungan DPRD Palembang.

Vayshol Sandrogi bersama Gia Vermascu, M. Saim Marhadan, Ibnu Aziz, Najib Asmani, memulainya dengan melakukan audiensi di Kantor DPRD Palembang, Kamis (27/10/2022).

Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin dan Ketua Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik.

Dalam kesempatan ini, DR Najib Asmani, yang mewakili Tim DOB Palembang Ulu menyampaikan, pemekaran Palembang Ulu, menuju kehidupan yang lebih baik buat warga Seberang Ulu Palembang. Sebuah sejarah coba diukir bersama DPRD Palembang, Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Tentunya tidak bisa cepat, mungkin belum selesai pada Pemilu 2024 nanti. Saya kira paling cepat di 2000 sekian, apalagi dengan moratorium ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Jembatan Muara Lawai Ambruk Akibat Truk Batu Bara, Ini Komentar  Pengamat
Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin dan Vayshol Sandrogi.

 

Tapi, meski masih lama, persiapan tetap harus dilakukan dari sekarang. Semua administrasi, dukungan masyarakat, lembaga permasyarakatan, batas wilayah, dukungan dari lurah maupun kecamatan harus disiapkan.

“Pemekaran Palembang Ulu ini menuju Kabupaten, karena di dalam UU tidak diperbolehkan ibukota di provinsi itu mempunyai dua kota yang kembar,” ucapnya.

Komite Persiapan Pemekaran Palembang Ulu (KP3U) sejak awal telah menegaskan, jika pemekaran Palembanng Ulu, bukan untuk merebut wilayah Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir atau pun Palembang itu sendiri, tapi lebih pada menyesuaikan resolusi konflik.

“Jika berbicara pelayanan tentunya tidak ada masalah, karena warga Palembang Ulu ini dekat dengan pusat kota. Tapi, pemekaran Palembang Ulu baik dari sisi resolusi konflik, mencegah terjadi konflik perbatasan,” ucapnya.

Baca Juga:  Flyer Anak Harus Pulang Jam 10 Malam  Disebar di Palembang

Palembang Ulu seperti diketahui, juga sebagai daerah rawa yang perlu dilindungi. Bersama Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir, dapat sama-sama melakukan proteksi terkait hal itu.

“Kami pun sudah melakukan riset dari perguruan tinggi Universitas Sriwijaya soal kelayakan, kami tinggal mengukuhkan saja. Kalau dilihat dari fisik, potensi memang layak dibanding kabupaten/kota yang lain,” ucapnya.

Masih kata Najib Asmani, setelah pertemuan awal ini, pihaknya akan mematangkan dan memantapkan lagi, dimana secara formal dari Ketua Presidium DOB Palembang Ulu  Ir. H. Ahmad Aman Astra Ramli, SE. M.SE. MH, meminta seluruh anggota Dapil, khususnya Dapil V dan VI untuk menyetujui bersama-sama terkait pemekaran Palembang Ulu.

Baca Juga:  Kajian Rutin Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Gali Isi  Naskah Kiai Gede Karang Tengah

“Setelah itu baru dibawa ke fraksi, baru kemudian dibawa kepada DPRD itu sendiri. Setelah itu ada persetujuan dari DPRD, baru kita masuk ke Walikota Palembang, untuk dapat persetujuan,” ucapnya.

Sebuah proses yang sangat panjang dan mungkin tidak akan selesai di era dewan ataupun kepala daerah saat ini. Tapi, sejarah akan mencatat jika pemekaran Palembang Ulu dimulai dari saat ini.

“Jika nantinya Palembang Ulu dimekarkan, pak Zainal akan dicatat dalam sejarah, menyetujui pemekaran Palembang Ulu. Kita di sini untuk melakukaan persiapan, dan yakinlah ini akan menjadi amal jariyah kita buat warga Palembang Ulu,” ucapnya. #riz

Komentar Anda
Loading...