Buruh Pelabuhan Nyambi Jualan Sabu

23

Palembang  BP-Agus Surono (32) ditangkap  Unit Reskrim  Polsek IT II Palembang. Buruh Pelabuhan Boombaru Palembang ini ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek IT II pimpinan Ipda Armansa Gusnata lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan lalu.(BP/IST) .

Buruh Pelabuhan Nyambi Jualan Sabu

Agus Surono (32) ditangkap  Unit Reskrim  Polsek IT II Palembang. Buruh Pelabuhan Boombaru Palembang ini ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek IT II pimpinan Ipda Armansa Gusnata lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan lalu di rumahnya.
Juga ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 6,97 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak rokok di rumah tersangka Agus di Jalan  Slamet Riadi, Lr Lawang Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II.
Barang haram tersebut oleh tersangka telah dikemas dalam beberapa paket kecil siap edar yang diselipkan di balik rak piring.
Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya satu unit timbangan digital, satu bal plastik kecil yang dipakai untuk mengemas sabu serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.
Kepada polisi, tersangka Agus mengaku hanya disuruh mengedarkannya saja oleh seseorang.
“Biasanya saya edarkan ke teman sesama buruh angkut di Pelabuhan Boom Baru. Jika habis terjual, saya bisa dapat Rp 7 juta. Lumayan kalau hasilnya untuk seseran. Saya juga dijanjikan akan mendapatkan upah Rp 1 juta, kalau barang habis. Tapi  saya sudah lebih dulu ditangkap,” kata tersangka Agus, Selasa (20/9).
Kapolsek IT II, Kompol Fadila Erni Ersa SSos SIK menyebut, penangkapan terhadap tersangka ini atas laporan masyarakat yang resah karena tersangka sering mengedarkan narkoba di lingkungan tempat kerjanya. #osk

Komentar Anda
Loading...