Arafik Penusuk IRT di Banyuasin di Tangkap

191
Arafik (29) menuruk  seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Elen Maizar (40) pemilik toko serba ada (toserba) di Dusun II Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. (BP/IST)

Palembang, BP- Arafik (29) menuruk  seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Elen Maizar (40) pemilik toko serba ada (toserba) di Dusun II Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Atas kejadian itu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami luka tusuk di tubuh dan badan.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan terkait aksinya tersebut.

Baca Juga:  ADO Sumsel Kirim Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

“Pelaku dari keterangannya tinggal tidak jauh dari kediaman korban sekaligus tempat lokasi kejadian, dan kurang dari 24 jam anggota kita berhasil mengamankan pelaku,” katanya Sabtu (27/8) .

Aksi penusukan itu terjadi saat korban sedang menjaga tokonya seorang diri, Jumat, 26 Agustus 2022, sekitar pukul 08.27.

Toko korban kemudian didatangi oleh pelaku yang berniat melakukan top up dana sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga:  Drumband Canka Sriwijaya Yonarhanud 12 /SBP

“Dari pengakuan pelaku, dia awalnya mau pergi mengambil daun kelapa sawit yang akan dibuat jadi sapu lidi. Makanya dia juga membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau,” katanya.

Namun disaat transaksi itu terjadi, muncul ketersinggungan yang memancing emosi pelaku.

Disitulah terjadi penusukan beberapa kali ke arah tubuh korban.

“Ketersinggungannya itu karena perkataan korban. #osk

Baca Juga:  Ratu Dewa Patroli Lampu Jalan Rusak Usai Tarawih  

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...