Pendapatan  Sumsel Tahun 2023 Naik

14
Rapat Paripurna LI (53) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Palembang, Kamis (11/8).(BP/IST)

Palembang, BP- Pendapatan daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp10,74 triliun lebih atau mengalami kenaikan 8,50 persen dibandingkan tahun ini.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati  dalam Rapat Paripurna LI (53) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Palembang, Kamis (11/8).

Hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, Sekda Sumsel SA Supriono, anggota DPRD Sumsel dan para undangan.

Baca Juga:  Golkar Sumsel Khawatir Partisipasi Pemilih di Masa Pandemi Menurun

Menurut politisi partai Golkar ini, pendapatan daerah tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp841,96 miliar lebih atau 8,50 persen dibandingkan tahun 2022 yakni Rp9,902 triliun lebih.

“Sementara untuk belanja daerah sebesar RP10,51 triliun lebih atau mengalami kenaikan Rp745,28 miliar atau 7,63 persen bila dibandingkan dengan belanja tahun 2022,  katanya.

Ia mengatakan, untuk pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yakni pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp133,21 miliar lebih atau menurun sebesar Rp92,98 miliar lebih atau 41,11 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp226,2 miliar lebih.

Baca Juga:  Berkas Korupsi Kasus Tugu Tapal Batas Palembang-Banyuasin Segera Dilimpahkan

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp366 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 3,7 miliar atau 1,02 persen bila dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 362,3 miliar.

“Jadi, dalam pembahasan KUA dan PPAS yang kita utamakan adalah urusan wajib yaitu pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Dia berharap agar nota kesepakatan yang telah ditanda tangani dapat menjadi pedoman Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyusun rancangan belanja daerah yang disesuaikan dengan pendapatan dan rencana pembangunan daerah.

Para rapat paripurna tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  'Rambut Putih' Ai...Siapa Dia

Gubernur Sumsel H Herman Deru  mengatakan,  konsentrasi pembangunan yang dilakukan pemerintah tahun 2023 terhadap Penanganan Covid-19, Penanggulangan Pasca Covid-19 serta Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

“Ditahun ini konsentrasi kita tetap sama yaitu penanganan serta penanggulangan covid-19 dan pasca covid-19 serta pembangunan infrastruktur yaitu jalan dan jembatan yang berada di Kabupaten / Kota yang membutuhkan bantuan pembangunan”, katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...