Pemilu Serentak 2019 Sarat Isu SARA
Jakarta, BP
Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Lukman Edi mengatakan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 diperkirakan rumit dan berpotensi terjadinya konflik, karena isu suku, agama ras dan aliran akan ditiupkan.
Sehingga diharapkan dan jika memungkinkan pelaksanaan Pemilu serentak tidak harus pada hari yang sama.
“Bayangan saya sangat mengerikan bila pelaksanaan Pemilu serentak dilaksanakan pada hari yang sama,” ujar Lukman di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Lukman, pelaksanaan pilkada yang hanya memilih bupati, walikota atau gubernur sarat dengan isu sara dan menghitung suara masuk di kotak TPS pun bisa berlangsung sampai pagi.
Apalagi menghitung lembar suara sekaligus memilih presiden, kepala daerah dan DPR/DPD/DPRD.
Petugas dari TPS sangat kerepotan menghitung dengan cermat dan tepat waktu. Bahkan surat suara untuk dihitung sampai ke tingkat provinsi makan waktu cukup lama. Dan peluang kecurangan dipastikan lebih besar.
“Makanya sejak awal saya sarankan agar penghitungan suara melalui elektronik, sayang pihak KPU menolak,” kata Lukman.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, pemahaman pemilu serentak adalah sekaligus pada hari yang sama. Dan pemilu serentak berpeluang terjadinya konflik di masyarakat , karena sarat dengan isu SARA.
Margarito menyarankan kepada DPR terutama Pansus Pemilu untuk meninjau kembali pelaksanaan pemilu langsung dan dikembalikan ke sistim pemilu di era orde baru untuk meminimalisir frekuensi konflik di masyarakat.
“Pemilihan Presiden melalui MPR atau memilih kepala daerah lewat DPRD juga demokratis, jika kita bicara demokrasi,” jelasnya.
Dia mencontohkan, jelang pilkada di Jakarta menimbulkan persoalan di masyarakat gara-gara meniupkan isu SARA.
Sesama saudara, teman dan tetangga bisa tidak harmonis lantaran berbeda pilihan dan pandangan soal calon gubernur.
“Banyak lagi di daerah lain yang kisruh. Bukan saja disebabkan isu sara, tapi politik uang dan kecurangan yang diduga dilakukan oknum penyelenggaran pilkada,” paparnya. Oduk