Anggota Polres Muratara Aiptu HS  Ditangkap Saat  Beli Narkoba

59

Palembang, BP-Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara)  Aiptu  HS (52) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara  lantaran tertangkap tangan tengah  membeli narkoba, Kamis (4/8) .

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra  membenarkan kabar tersebut.

“Sabar ya, nanti dirilis,” katanya, Kamis (11/8).

Aiptu HS adalah anggota Polres Muratara dan merupakan warga  Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang bertugas di Polsek Rawas Ulu dan ditugaskan di Pospol Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas.

Baca Juga:  OBH Terakreditasi Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kemenkumham Sumsel

Aiptu HS ditangkap di jalan umum Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (4/8) sekitar pukul 19.00.

Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya menambahkan status tersangka adalah sebagai pembeli.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap Aiptu HS tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka HS.

Baca Juga:  PKN Sumsel Target 2 Kursi DPR RI, PKN Sumsel Daftarkan  Bacaleg ke KPU 

Saat HS digeledah, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir dengan berat 13,24 gram.

“Barang buktinya ada 28 butir pil ekstasi, sama handphonenya juga diamankan,” kata AKP Joni.

Ia menegaskan, Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba.#osk

 

Komentar Anda
Loading...