Palembang, BP-Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Aiptu HS (52) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara lantaran tertangkap tangan tengah membeli narkoba, Kamis (4/8) .
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan kabar tersebut.
“Sabar ya, nanti dirilis,” katanya, Kamis (11/8).
Aiptu HS adalah anggota Polres Muratara dan merupakan warga Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang bertugas di Polsek Rawas Ulu dan ditugaskan di Pospol Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas.
Aiptu HS ditangkap di jalan umum Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (4/8) sekitar pukul 19.00.
Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya menambahkan status tersangka adalah sebagai pembeli.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Aiptu HS tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka HS.
Saat HS digeledah, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir dengan berat 13,24 gram.
“Barang buktinya ada 28 butir pil ekstasi, sama handphonenya juga diamankan,” kata AKP Joni.
Ia menegaskan, Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba.#osk