
Palembang, BP- Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka melakukan penelitian mengenai hubungan antara kebudayaan lokal dan politik di Sumatera Selatan (Sumsel). Penelitian tersebut mengangkat judul “Dari Adat ke Agenda Politik: Peran Kebudayaan Lokal dalam Pembentukan Identitas Politik di Sumatera Selatan.”
Penelitian ini diketuai oleh Dekan FHISIP Universitas Terbuka, Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si. Salah satu rangkaian kegiatan penelitian dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Jalan POM IX, Palembang Square, Ilir Barat I, Kamis, (13/8/2026) .
FGD tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya tokoh atau lembaga adat, akademisi, pengamat politik, instansi pemerintah, masyarakat sipil, serta peneliti. Peserta diharapkan dapat memberikan pandangan dan pengalaman mengenai peran adat dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat Sumatera Selatan.
Menurut Dr. Meita Istianda mengatakan penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kebudayaan lokal berperan dalam membentuk identitas politik masyarakat Sumatera Selatan, khususnya dalam proses perubahan nilai-nilai adat menjadi bagian dari agenda politik kontemporer.
Menurut kajian penelitian, sejumlah wilayah di Sumatera Selatan masih memiliki struktur sosial yang dipengaruhi oleh sistem marga dan adat. Meskipun sistem pemerintahan marga secara formal telah mengalami perubahan sejak masa Orde Baru, nilai, simbol, hubungan kekerabatan, serta jaringan sosial yang terbentuk dari tradisi tersebut masih hidup di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari dinamika politik lokal. Simbol adat, narasi sejarah, hubungan kekerabatan, hingga pengaruh tokoh adat dapat digunakan oleh aktor politik untuk membangun kedekatan dan memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Memasuki era otonomi daerah, dinamika politik lokal semakin memberikan ruang bagi identitas budaya untuk tampil dalam kontestasi politik. Revitalisasi adat, organisasi kekerabatan, serta keterlibatan tokoh adat dalam kehidupan politik menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji.
Dalam konteks Sumatera Selatan, menurutnya hubungan kekerabatan dan identitas daerah, termasuk marga dan buay, masih dapat memengaruhi hubungan sosial masyarakat. Dalam situasi tertentu, jaringan tersebut juga berpotensi memengaruhi dukungan politik terhadap kandidat dalam pemilu maupun pilkada.
“Penelitian ini juga melihat bagaimana adat dapat berubah menjadi modal politik. Nilai dan simbol budaya yang awalnya berfungsi sebagai identitas sosial dapat dimanfaatkan dalam strategi politik, misalnya melalui pendekatan kepada tokoh adat, penggunaan simbol budaya, maupun penguatan hubungan kekerabatan,” katanya.
Namun, tambah Meita , penggunaan identitas adat dalam politik juga memiliki sisi lain yang perlu diperhatikan. Jika digunakan secara eksklusif, identitas adat berpotensi menimbulkan polarisasi atau memperkuat sekat-sekat sosial di masyarakat.
“Karena itu, penelitian ini tidak hanya melihat adat sebagai instrumen politik, tetapi juga mengkaji dampaknya terhadap integrasi sosial dan kualitas demokrasi di tingkat local,”katanya.
Dalam FGD, menurutnya tim peneliti menggali lima persoalan utama.
Pertama, bagaimana nilai, simbol, dan praktik adat masih berfungsi dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat Sumatera Selatan.
Kedua, bagaimana aktor politik lokal memobilisasi identitas adat dalam membentuk preferensi politik masyarakat.
Ketiga, bagaimana hubungan antara kebudayaan lokal, struktur genealogis seperti marga dan buay, dengan pilihan politik masyarakat.
Keempat, bagaimana proses transformasi adat menjadi modal politik dalam kontestasi elektoral.
Kelima, bagaimana penggunaan identitas adat dalam politik lokal berdampak terhadap integrasi sosial dan kualitas demokrasi.
“Para peserta juga diminta memberikan pandangan mengenai nilai kepemimpinan adat yang masih relevan, peran tokoh adat dalam masyarakat, serta kemungkinan adanya upaya aktor politik memanfaatkan identitas adat untuk memperoleh dukungan dalam pemilu,”katanya.
Selain itu, diskusi membahas apakah penggunaan identitas adat hanya dilakukan ketika berlangsung kontestasi politik atau benar-benar dilanjutkan dalam bentuk program pembangunan dan kebijakan pemerintah setelah pemilu atau pilkada selesai.
Penelitian ini menurutnya melibatkan informan dari sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Empat Lawang.
Selain tokoh adat, penelitian juga melibatkan akademisi, pengamat politik, perwakilan instansi, masyarakat sipil, serta peneliti.
“Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian politik identitas, antropologi politik, dan politik lokal di Indonesia,”katanya.
Secara praktis, hasil penelitian juga diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait pelestarian adat dan penguatan tata kelola politik lokal yang memperhatikan kearifan budaya.
“Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemangku adat, pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus memperkuat integrasi sosial,”katanya.
Dengan demikian, menurut Meita adat tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya masa lalu, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang terus berkembang.
Tantangannya adalah memastikan nilai-nilai budaya tersebut dapat berkontribusi terhadap kehidupan politik yang inklusif, demokratis, dan tetap menjaga persatuan masyarakat Sumatera Selatan.#udi