
Palembang, BP- Laporan warga, terkait parkir tamu Hotel 101, yang terletak di jalan Rajawali, Nomor 18, 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, dan tembus Jalan Pipit, mengganggu akses warga setempat , langsung direspon wakil rakyat yang duduk di komisi II DPRD Palembang dengan menggelar rapat di DPRD Palembang, Selasa (9/8).
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, anggota, Ilyas Hasbullah dan Fahrie Adianto.
Dalam rapat tersebut terungkap ada laporan warga Jalan Pipit 1, Nomor 1, atas nama Fabianus Tandry terkait keberatan atas operasional hotel tersebut.
“Kami sudah berulang melayangkan teguran, dan kali ini kami melaporkan persoalan warga ke DPRD Palembang, kami minta, parkir tamu Hotel 101 tidak melewati Jalan Pipit. Sehingga tidak menggangu warga,” kata Fabianus Tandry dalam rapat tersebut.
Namun HR Manager Hotel 101, M Zayadi, membantah, kalau parkir tamu Hotel 101 di Jalan Pipit, menurutnya sudah sejak 17 Juli 2022, manajemennya tidak lagi parkir disana.
“Tidak ada lagi parkir di Jalan Pipit sejak 17 Juli. Sudah ada larangan dari manajemen,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdulillah Taufik mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat, bersama pihak terkait, yakni, perwakilan manajemen Hotel 101 dan OPD Pemkot Palembang.
“Kami sudah lakukan rapat, dalam waktu dekat akan kami tinjau kelokasi, untuk memastikan kebenaran informasi yang masuk ke komisi II,” katanya, Rabu (10/8).#osk