Koper Berisi Ganja, Sapira Ditangkap Polisi

34
Saparia alias Ria (40) yang ditangkap pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di kawasan loket bus ALS Sumatera Selatan. Dengan barang bukti Ganja 18.500 kg yang disimpannya di Koper, pada 4 Juli 2022 lalu.(BP/IST)

Palembang, BP -Saparia alias Ria (40) yang ditangkap pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di kawasan loket bus ALS Sumatera Selatan. Dengan barang bukti Ganja 18.500 kg yang disimpannya di Koper, pada 4 Juli 2022 lalu.
“Dari 14 orang tersangka satu wanita juga turut kita amankan yang membawa ganja dengan berat 18.500 kg,” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari usai memusnahkan barang bukti sabu dan ganja pada Rabu (10/8).
Dalam pengungkapan kasus tersebut tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut didapat dari temannya berasal daerah Mandalilng Natal Sumatera Selatan. Ganja tersebut di simpan didalam koper lalu akan di edarkan ke Palembang.
“Setelah mendapatkan informasi masyarakat akan ada teransaksi, anggota pun langsung merapat ke lokasi. Tersangka pun kita tangkap di loket bus yang ada di Sumsel,” ujarnya.
Tersangka Sapira mengaku  kalau dirinya hanya dititipi oleh teman dari Mendailing Natal. Barang tersebut di dalam koper kemudian langsung menitipkan barang tersebut yang ia tidak tau sama sekali apa isinya.
“Tidak tau sama sekali kalau isinya ganja dalam koper itu, kalau menurut temanya saya isinya gula aren. Kemudian dia memberi uang Rp. 700 ribu rupiah,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...