Siber Polda Sumsel Tangkap Sindikat Penipuan Online Omzet Ratusan Dari Sumut

90
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil membekuk tiga sindikat pelaku penipuan online. (BP/IST)

Palembang, BP -Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil menangkap tiga anggota sindikat pelaku penipuan online.

Pelaku menawarkan barang elektronik yang diakui hasil lelang Bea Cukai.

Pelaku menawarkan barang elektronik yang diakui hasil lelang Bea Cukai.

Dalam kasus ini polisi mengungkap lima sindikat pelaku yang terlibat kasus ini, tiga di antaranya berhasil digelandang ke Mapolda Sumsel. Sementara satu sudah menjadi tahanan di rutan kelas II B Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dan satunya lagi telah meninggal dunia akibat Covid-19. 

Baca Juga:  Rayakan HUT ke – 79 RI, SKK Migas Sumbagsel Laksanakan Upacara di 3 Titik Lokasi KKKS

Tiga pelaku yakni, Agung Fahrizan (19), Angga Syahputra (26), M Arifin (24) yang ketiganya merupakan warga kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Tebingtinggi Sumut.

 

Para pelaku  melakukan penipuan terhadap seorang mahasiswa di Palembang yang mengalami kerugian tak kurang dari Rp318 juta.

Pengungkapan kasus ini langsung diilis oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK.

“Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korbannya yang merupakan mahasiswa di Palembang melaporkannya kepada kita telah menjadi korban. Tottal kerugiannya sekitar Rp318 juta,” kata Barly.

Baca Juga:  Kereta Kencana di Kesultanan Palembang

Menurut Barly para pelaku melakukan kejahatannya dengan kolektif, yang menyasar seorang mahasiswi Palembang dengan kerugian mencapai Rp 318 juta rupiah. Berawal dari korban membeli tiga unit barang elektronik seharga Rp7,5 juta. Merasa yakin, pelaku membujuk korban menjadi mitra dalam penjualan barang tersebut dengan keuntungan Rp 1 juta per unit.

“Korban lalu mentransfer uang sebanyak lima kali dengan total uang sebanyak 318 juta rupiah,” ucap Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadan.

Baca Juga:  DPT Berpatokan Sidalih

Tersangka Angga menjelaskan aksinya tersebut dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir. “Sudah miliaran yang kami dapat,” katanya.

Turut hadir Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti SH dan Kadis Kominfo Sumsel H Achmad Rizwan SSTP.#osk

Komentar Anda
Loading...