Rumahnya Dirusak Sekelompok OTD, IRT Melapor ke Polisi

47
Sekelompok orang tidak dikenal (OTD) melakukan pengrusakan pagar seng rumah dan tiga orang masuk kedalam rumah Putri M (31) warga Jalan Gub H Bastari (samping bank sumsel babel), Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang dan merusak isi rumah korban,  Senin (30/5/) sekira pukul  12.00.(BP/IST)

Palembang BP- Sekelompok orang tidak dikenal (OTD) melakukan pengrusakan pagar seng rumah dan tiga orang masuk kedalam rumah Putri M (31) warga Jalan Gub H Bastari (samping bank sumsel babel), Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang dan merusak isi rumah korban, Senin (30/5/) sekira pukul  12.00.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Banjir di Palembang, DR Momon Sodik Imanudin, MSC Sebut Rawa Banyak Ditimbun

Peristiwa aksi pengerusakan tersebut terjadi pada Senin (30/5) sekira pukul 12.00 di kediamannya.

“Saat itu saya dan saksi Sesilawati (35) sedang berada di dalam rumah, namun tiba – tiba datang tiga orang tidak dikenal langsung merusak pagar seng rumah,” katanya, Selasa (31/5).

Lanjutnya, tiga orang tersebut tidak sampai disitu mereka juga masuk ke dalam rumah dan melakukan hal yang sama merusak barang yang ada di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Pesta Shabu, Lima Pemuda Digrebek Polisi

“Saya yang ketakutan bersama dengan saksi keluar rumah, setelah puas merusak barang yang ada di rumah mereka ini langsung pergi saja meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa berbicara satu katapun,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana 170 KUHP mengenai perusakan barang yang dilakukan oleh OTD.

Baca Juga:  APBD Sumsel 2018 Disepakati Rp6,9 Triliun

“Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT kita dan juga telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” ujarnya. #osk

Komentar Anda
Loading...