

Palembang, BP- Tim Buser Polsek Ilir Barat II menangkap dua pelaku pencurian 18 tabung gas elpiji tiga kilogram yang diduga dilakukan saat dini hari, pada Selasa (1/2) sekira pukul 05:00 di gudang milik King Hwe Seng warga jalan Sei Hitam, lorong Sejahtera, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Faisol (25), Wanda (24) yang saling bertetangga warga Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 ilir, Ilir Barat 2 Palembang. Sementara satu rekannya dalam pengejaran polisi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 buah tabung gas elpiji tiga kilogram, dan satu unit gerobak.
Tersangka Faisol mengakui perbuatannya.
Dia mengaku nekat melakukan pencurian bersama dua rekannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya khilaf, niatnya tabung gas itu kalau dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya, Senin (21/2).
Kapolsek IB 2 Kompol M.Ihsan, mengatakan, dua pelaku dari kasus pencurian tabung gas melon ini berhasil diringkus, sementara satu pelaku lebih dahulu kabur, saat hendak diringkus namun anggotanya menemukan barang bukti pada rumah pelaku.
“Saat korban membuka gudang tempat penyimpanan tabung gas, korban menemukan terpal plastik yang biasa digunakan untuk menutup gas sudah terbuka. Karena merasa curiga korban ternyata tabung gas telah hilang sebanyak 18 buah,” katanya.
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 3 juta akibat insiden pencurian tabung gas melon tersebut.
“Dari pelaku yang masih DPO, dari rumah pelaku kami berhasil menyita 15 buah tabung gas. Dua pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya tadi malam, sementara untuk satu rekannya identitas sudah kami kantongi,” katanya.#osk