DPRD Sumsel Minta Usut Tuntas Kasus Tahanan Curat Tewas di Kantor Polisi

Toyeb Rakembang (BP/IST)
Palembang, BP- Kasus tewasnya Hermanto tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Lubuklinggau Utara mendapat di komentari pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Mura dan Muratara Toyeb Rakembang menyayangkan adanya kejadian tersebut, jika benar dilakukan aparat.
“Kalau memang ada indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri, untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel, Rabu (16/2).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melihat kalau memang dalam pengusutan terdapat pelanggaran agar pelaku di tindak secara tegas sesuai aturan.
“Selain itu diproses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang, jika perlu di berhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.
Sebelumnya Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) meninggal dunia, Senin (14/2) sore.
Warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini diketahui meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi luka lebam.
“Saat ditangkap kakak kami dalam kondisi sehat,” ujar adik korban, Herman Jaya.
Pihak keluarga mengetahui kematian sang kakak di rumah sakit, Senin (14/2) sore. “Belum sehari diamankan, kakak kami meninggal dengan kondisi banyak bekas luka lebam dan penuh kejanggalan,” beber dia.
Oleh karena itu, pihak keluarga yang merasa tidak terima atas peristiwa tersebut membawa jasad Hermanto ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.#osk