Jabatan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Diganti AKBP Nuryono, SH, SIK, MM
![](https://beritapagi.co.id/wp-content/uploads/2022/01/2-15-280x300.jpg)
Palembang, BP- Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi, mengganti Kapolres OKU Timur non aktif, AKBP Dalizon, SIK pasca penahanan di Bareskrim Polri.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No.ST/165/I/KEP./2022 tertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangi As SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada.
Dalam Surat Telegram tersebut, Kapolri menunjuk AKBP Nuryono, SH, SIK, MM sebagai Kapolres OKU Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.
Sedangkan posisi AKBP Nuryono sebagai Kapolres Lubuklinggau digantikan oleh AKBP Harissandi, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
AKBP Dalizon sendiri dipindahkan menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Dalam Surat Telegeram tersebut juga diketahui, Kombes Pol Dr Franky H Parapat, SH, MSi, Kabidkum Polda Sumsel dimutasikan sebagai sebagai pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Diketahui, Kapolres OKU Timur non aktif, AKBP Dalizon, SIK, resmi ditahan di Dit Tipidkor Bareslrim Polri sejak tanggal 8 Januari 2022 lalu karena tersandung kasus dugaan penerima aliran dana dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Kasus ini terungkap ke publik setelah Kadis PUPR Muba non aktif, Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1) lalu.
Diduga kuat, saat Dalizon menerima aliran dana tersebut saat tengah menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut.
“Dari informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum. Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya. Bahwa ada oknum di Polda (Sumsel) yang menerima aliran dana seperti yang dimaksud,” kata Supriadi, Senin (24/1) .
Dalam sidang, Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar untuk “pengamanan” ke oknum di Polda Sumsel dan Polres Muba.#osk