Joki Jambret Bermotor Didor

37
Joki jambret bermotor yang juga residivis jambret, Leo Winardo (25), warga Jalan Puding, Gang Delima, Kelurahan 20 Ilir. Yang sempat buron selama 4 bulan, terpaksa ditembak. Karena berupaya kabur saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I, Minggu (23/1), sekitar pukul 23.30.(BP/IST)

Palembang, BP- Joki jambret bermotor yang juga residivis jambret, Leo Winardo (25), warga Jalan Puding, Gang Delima, Kelurahan 20 Ilir. Yang sempat buron selama 4 bulan, terpaksa ditembak. Karena berupaya kabur saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I, Minggu (23/1), sekitar pukul 23.30.

Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban Ivonne Chintyani.

Baca Juga:  Lagu Yalal Wathon Menggema di Rumdin Walikota

“Kejadiannya, Minggu 12 September 2021. Saat itu korban hendak naik ojek sambil memegang tas, lalu kedua pelaku mengendarai motor Mio M3, langsung merampas tas korban,” jelas Ginanjar, Senin (24/1).

Akibat kejadian itu, korban kehilangam 1 tas berisi 1 unit iPhone XMax, 1 Xiomi dan uang Rp1,6 juta.

“Atas perbuatannya tersangka Leo dikenakan Pasal 365 Ayat (1), (2) ke dua KUHP dan Pasal 363 Ayat (1) ke empat KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Mura Fraksi Gerindra ini  Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Tersangka mengakui telah dua kali melakukan aksi jambret dengan rekannya Viji, yang telah lebih dulu tertangkap. “Aku joki, yang narik tas korban Viji,” kata Leo, Senin (24/1).

Dia mengaku, ponsel dan uang hasil kejahatan dibagi dua dengan Viji. Dan dipakai untuk makan serta main judi slot.

“Aku pernah tebuang kareno jambret , tahun 2020 di Polsek IT I jugo,” katanya.#osk

Baca Juga:  Tim Peneliti UT Palembang Kenang Sejarah Panjang Sungai Komering

 

 

 

Komentar Anda
Loading...