Puluhan Motor Terjaring Razia Gabungan

62
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang menggelar razia di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang, pada Sabtu (15/1) sekira pukul 22.00  hingga 00.00.(BP/IST)

Palembang, BP- Tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang menggelar razia di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang, pada Sabtu (15/1) sekira pukul 22.00  hingga 00.00.

Akibatnya puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran terjaring razia.

Baca Juga:  Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir yang Terbakar Diamankan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Lantas Kompol Irwan Andeta mengatakan kegiatan razia tersebut dalam rangka menciptakan Harkamtibnas di kota Palembang, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Ada  100 personel gabungan, dari Satlantas, Satreskrim, Sabhara, dan Polsek IT I. Sasarannya pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm, knalpot brong, dan melawan arus,” kata Kompol Irwan Andeta didampingi Kapolsek IT I Kompol Ginanjar Alya Sukmana.

Baca Juga:  Sosok Idealis, "Rela Kehilangan Kursi Pimpinan DPRD Sumsel

Dia  menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palembang, tertib dalam berlalu lintas, tidak memakai knalpot brong yang dapat menggangu, membuat kebisingan di jalan raya, dan jangan melawan arus, karena dapat berpotensi terjadinya kecelakaan, serta selalu memakai helm.

” Kita sudah ada ETLE di sembilan titik jalan di kota Palembang, yang mana pada 1 Februari 2022 nanti, sudah berlaku denda tilang, terhadap pelanggar yang terekam kamera ETLE,” katanya.#osk

Baca Juga:  Bawa Senpira ke Café, Febri di Tangkap

 

 

 

Komentar Anda
Loading...