Jajaran Kodim 0418/Palembang dan Persit Terima Penyuluhan Hukum

69
Kodim 0418/Palembang menggelar penyuluhan hukum triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2022 bagi personel militer dan persit jajarannya, yang bertempat di Aula Makodim 0418/Plg di Jalan Diponegoro  Talang Semut Palembang, Rabu (12/1).(BP/IST)

Palembang, BP- Kodim 0418/Palembang menggelar penyuluhan hukum triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2022 bagi personel militer dan persit jajarannya, yang bertempat di Aula Makodim 0418/Plg di Jalan Diponegoro  Talang Semut Palembang, Rabu (12/1).

 

Dandim 0418/Plg yang diwakili oleh Kasdim 0418/Plg Letkol Inf M. Dasam, S.Ag mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

 

“Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit maupun anggota Persit. Untuk itu, agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius,” kata Kasdim

Baca Juga:  THR Pensiunan PNS Raib Digasak Penelepon Gelap

 

“Sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat kita serap dan selanjutnya dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” harapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, pemateri Mayor Chk Mayor Chk Robby Optemy, S.H. menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum dengan tema “Kita TNI, PNS dan Keluarganya Melalui Penyuluhan Hukum Militer dan Binroh, Bintalid Juang, Bersatu, Berjuang kita Pasti Menang”, yaitu Hukum Disiplin Militer Sosialisasi UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan Perpang TNI No. 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.

 

Mayor Robby  berharap, melalui kegiatan penyuluhan tersebut, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kepala Ditodong Pistol, Motor Dirampas

 

“Selain itu, anggota militer maupun PNS diminta dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan, khususnya di jajaran Kodim 0418/Plg.

 

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang bersinggungan dengan hukum,”ujar Mayor Robby.

 

Tak lupa, Kakumrem 044/Gapo juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan media sosial sesuai dengan perintah Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat).

 

Sementara itu di tempat yang sama Kabintalrem 044/Gapo Lettu Inf Zainal Arifin dalam kegiatan penyuluhan Bintal menyampaikan jauhi narkoba, jangan sampai kita dekat sama narkoba atau terpengaruh sama narkoba, kita harus banyak bersyukur atas nikmat yang di berikan oleh Allah SWT kepada kita.

Baca Juga:  Survey Jalur Mudik, Kapolda Sumsel : Beberapa Ruas Tol Bergelombang.....

“Jadilah prajurit yang mempunyai arti bagi diri sendiri, keluarga, satuan dan masyarakat yang selalu dicintai rakyat di lingkungan dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,”pungkasnya

 

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bintal dihadiri oleh para Danramil jajaran Kodim 0418/Plg, para Pasi Jajaran, Anggota Bintara, Tamtama, PNS dan Ibu Persit Kodim 0418/Plg.#osk

 

Komentar Anda
Loading...