Polda Sumsel Miliki Gedung RPK Perempuan dan Anak

128
Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perempuan dan Anak Ditreskrimum  Polda Sumatera Selatan (Sumsel) baru  yang berlokasi di Jalan Jendral Jenderal Sudirman, Palembang dalam dilingkungan  Perkantoran  Mapolda Sumsel ditinjau  oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs . Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel pada Kamis (6/1).(BP/IST)

Palembang, BP- Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perempuan dan Anak Ditreskrimum  Polda Sumatera Selatan (Sumsel) baru  yang berlokasi di Jalan Jendral Jenderal Sudirman, Palembang dalam dilingkungan  Perkantoran  Mapolda Sumsel ditinjau  oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs . Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel pada Kamis (6/1).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan pembangunan gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel bersumber dari Dipa Belanja Modal Ditreskrimum Polda Sumsel senilai Rp3 Milyar.

Baca Juga:  Kawal Pelaksanaan Program 2023 SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS

Dia menambahkan, Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat.

“Kelengkapan masing-masing ruangan tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam hal ini di jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel baik untuk saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani,” kata Supriadi.

Baca Juga:  H Alex Noerdin Berikan Bantuan Paket Lebaran Untuk Karyawan dan Sopir Blue Bird Palembang

Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan rasa nyaman kepada anak dan perempuan, yang mana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang berperkara.

“Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Sumsel pada program peningkatan sarana prasarana Polri,” katanya

Baca Juga:  Youtuber Asal Palembang Edo Putra Resmi Jadi Tersangka

Supriadi, menjelaskan, Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan upaya peningkatan pelayanan Polri terhadap perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking, pelecehan sexsual bagi kaum perempuan dari berbagai daerah wilayah jajaran Polda Sumsel Sumsel.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...