Tahun 2021 BNNP Sumsel Sita 24,7 Kg Sabu

45

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi (BP/IST)

Palembang, BP- Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyita 24,7 kilogram Narkotika. Barang bukti (BB) yang telah di sita berupa Sabu – Sabu (SS) yang paling banyak di ungkap.

Yaitu kasus  Sabu yang dikirim ke Kabupaten OKI  seberat 19 kilogram dan PALI  5 kilogram. Kemudian penggagalan peredaran sabu juga berhasil diungkap pada sejumlah daerah lainnya.

Baca Juga:  50 Perusahaan di Sumsel  Dilaporkan Tidak Bayar THR Sesuai Ketentuan 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan,  selain sabu pihaknya juga menyita narkotika jenis lain.

“Di tahun 2021 kami menyita sabu dengan total 24.717,58 gram, ganja 198,26 gram, dan pil ekstasi 160 butir,” katanya, saat menggelar rilis akhir tahun di kantor BNNP Sumsel,  Rabu (29/12).

Selain menyita barang bukti juga mengamankan 47 orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  PBNU Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Pengkaderan NU Palembang

Pengungkapan kasus paling besar ada di Kabupaten OKI dimana ada 5 orang tersangka yang diamankan. Kelima orang tersebut adalah kurir.

“Jumlah ungkap kasus peredaran sabu – sabu tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya yakni berkisar 23 – 25 kilogram,” katanya.

Selain pengungkapan kasus, BNNP Sumsel juga telah melakukan penyuluhan dan pencegahan. Masalah narkoba ada dua strategi yang dilakukan menghentikan demand Reduction dan menghentikan supply.#osk 

Baca Juga:  Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Sumsel Siaga

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...