Pelaku Curanmor Ditembak

92

Mulyadi (36) warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, di tembak Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, Selasa (14/12) sekira pukul 05.30.(BP/IST)

Palembang, BP- Mulyadi (36) warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, di tembak Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, Selasa (14/12) sekira pukul 05.30.

Tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya Deli (DPO) di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Jumat (10/12) sekira pukul 12.30.

Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan kedua tersangka diawali saat melihat kunci motor jenis Honda BG 5289 AAS milik korban Elviana (24) yang terparkir didepan rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP) masih tergantung dikontak motornya.

Baca Juga:  Kerusuhan Kanjuruhan : Manajemen Arema Bentuk Crisis Center Berikan Santunan

Lalu dengan mengendarai motor jenis Shogun nopol BH 64 DIS kedua tersangka mendekati motor korban, masuk kedalam pekarangan rumah korban. Melihat korban masuk, tersangka Deli langsung menghidupkan motor korban, sedangkan tersangka Mulyadi menunggu didepan rumah korban.

Pada saat hendak membawa kabur motor, korban mendengar suara mesin motornya hidup langsung keluar. Dan mempertahankan motornya dengan memegangi besi belakang motor, namun tersangka terus tancap gas sehingga terseret sekitar 5 meter dari TKP.

Baca Juga:  Tangkap Penyelundupan Benih Lobster, Anggota Polairud Polda Sumsel Disandera ABK Kapal Hantu

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa mengatakan tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP sudah ditangkap satu orang oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor, sementara seorang tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya.

“Selain mengamankan tersangka, barang bukti (BB) ikut diamankan berupa fotocopy STNK dan BPKB motor korban, 1 unit motor jenis Shogun milik tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Kasus Kejahatan Meningkat

Tersangka Mulyadi mengakui perbuatannya. “Saya mencuri berdua bersama teman Deli, dia yang mengambil motor saat itu, saya sendiri menunggu diatas motor dipinggir jalan,” katanya.#osk

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...