Reza Berstatus Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri

126
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tersandung kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri , Reza Ghasarma memenuhi panggilan penyidik Subdi IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel pada Jumat (10/12) statusnya kini menjadi tersangka.(BP/IST)

Palembang, BP- Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tersandung kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri , Reza Ghasarma memenuhi panggilan penyidik Subdi IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel pada Jumat (10/12) statusnya kini menjadi tersangka.

Hal tersebut dikemulakan Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sebelumnya dimana, waktunya juga bertepatan dengan jadwal Reza Ghasarma hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Baca Juga:  Diduga Menghujat Polisi , Ketua LMND Palembang jadi Tersangka

“Dia sekarang diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Hisar sendiri enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait penetapan Reza Ghasarma sebagai tersangka.#osk

Komentar Anda
Loading...