
Palembang, BP- Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tersandung kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri , Reza Ghasarma memenuhi panggilan penyidik Subdi IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel pada Jumat (10/12) statusnya kini menjadi tersangka.
Hal tersebut dikemulakan Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara sebelumnya dimana, waktunya juga bertepatan dengan jadwal Reza Ghasarma hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Dia sekarang diperiksa sebagai tersangka,” katanya.
Hisar sendiri enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait penetapan Reza Ghasarma sebagai tersangka.#osk