Gorong-gorong Kolam Retensi Simpang Polda Perlu di Perbesar

100
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II  (Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang) , Selasa ( 7/12) bersama warga di Kolam Retensi Simpang Polda,Palembang . (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II  (Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang) , Selasa ( 7/12) bersama warga di Kolam Retensi Simpang Polda,Palembang

Reses dipimpin H Budiarto Marsul (Partai Gerindra), Muhammad Yansuri SIp (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Antoni Yuzar SH MH (PKB), HM Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat), H Nopianto (Partai Nasdem).

Menurut Camat Ilir Timur (IT) 1 Mohammad Esman Faridy mengatakan, fokus pengendalian banjir di simpang kolam rentensi Simpang Polda, solusinya memperlancar aliran air.

“Setiap hujan disini banjir. Karena tumpahan dari utara, selatan, timur ,barat. Satu satunya tempat penampungan, apalagi adanya pendangkalan. Jadi solusinya memperbesar gorong-gorong,” ujarnya.

Baca Juga:  Usulan Pembangunan Kolam Retensi di Kalidoni Tak Terealisasi

Sedangkan  Antoni Yuzar  mengatakan, dalam reses kali ini masyarakat banyak mengeluhkan banjir di sekitar kolam retensi simpang Polda.

“Disini kita menjelaskan kalau Palembang ini banyak wilayah rawa. Untuk mengatasi banjir Kota Palembang ada Perda Rawa. Jadi tidak semua rawa bisa ditimbun. Tiga puluh persen untuk kolam retensi . Kalau ada yang punya lahan satu 10.000 meter, wajib 30 persen dibuat kolam retensi. Kita tegakkan aturannya. Kalau ada yang melanggar Perda Rawa, silahkan laporkan. Masyarakat jangan diam saja, selain itu wewenang PUPR mengawasi penegakan Perda tersebut,” kata politisi PKB ini.

Sedangkan Nopianto menjelaskan,  reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk mengendalikan banjir di sekitar kolam retensi simpang  Polda.

Baca Juga:  Warga Pipa Reja Minta Penambahan Areal Makam Muslim

“Pertama secara demografis Palembang dibawah permukaan laut. Sehingga dampak banjir pasti ada.Pemkot sudah melakukan antisipasi, Pemkot sudah membuat Perda rawa. Apakah Perda rawa sudah efektif, PUPR dan masyarakatnya harus aktif. Selain itu PUPR memiliki UPTD disetiap kecamatan,  UPTD PUPR disetiap kecamatan harus melakukan pengawasan agar perda berjalan baik.  Boleh nimbun tapi ada aturannya.Salah satu solusi mengatasi genangan air, ya dengan kolam retensi. Kalau wilayah disini cuma inilah. Kalau di daerah lain, kami sudah memperjuangkan penambahan kolam retensi,” katanya.

Nopianto minta UPTD PUPR harus aktif, tapi ternyata UPTD PUPR lebih aktif kalau menyangkut IMB .

“Kalau warga membangun dikit itu diawasi, harusnya kalau ada yang menimbun rawa ya diawasi juga,” katanya.

Baca Juga:  Umar Halim  Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi 

Nopianto mengungkapkan, tadi ada usulan dari Camat IT untuk melakukan pembersihan di saluran kolam retensi simpang Polda ini.

“Untuk usulan pak camat, itu akan kami sampaikan ke PUPR Pemprov dan Palembang termasuk Balai Jalan Besar Nasional karena kalau mengganggu jalan harus izin karena disekitar kolam retensi itu jalan nasional,” kata politisi Partai Nasdem.

Sedangkan Muhammad Yansuri menambahkan, usulan dari masyarakat untuk mengatasi banjir di sekitar kolam retensi simpang Polda ini dengan memperbaiki gorong-gorong itu dibuatkan proposalnya.”Karena ini akan kami dorong perbaikannya ke PUPR Palembang dan izin ke Balai Jalan Nasional karena di sekitar kolam retensi adalah jalan milik pusat,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...