2022, Kolam Retensi Simpang Bandara Dibangun

179
Reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II  (Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang) , Selasa ( 7/12) di aula  di Masjid Dzikri Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Guna menampung air agar tidak terjadi banjir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel)  dan Pemkot Palembang di tahun 2022 akan dibangun kolam retensi di Simpang Bandara.

“Pembebasan lahannya sharing Pemprov dan Pemkot, dan untuk pembangunannya dilakukan Balai Besar melalui dana APBN,” kata anggota komisi IV DPRD Sumsel Nopianto  usai melakukan Reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II  (Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang) , Selasa ( 7/12) di aula  di Masjid Dzikri Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Reses dipimpin H Budiarto Marsul (Partai Gerindra), Muhammad Yansuri SIp (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Antoni Yuzar SH MH (PKB), HM Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat), H Nopianto (Partai Nasdem).

Baca Juga:  Renny Astuti Bantuan Kendaraan Roda 3 untuk Petani Palembang dan Banyuasin

Besar anggaran untukpembangunan kolam retensi di Simpang Bandara , politisi Partai Nasdem ini mengaku tidak ingat.

Sedangkan  untuk pembangunan kolam retensi di belakang Punti Kayu, Palembang berdasarkan koordinasi Komisi IV DPRD Sumsel dengan Dinas PSDA Provinsi Sumsel  memang terkendala pembebasan lahan.

“ Ada beberapa persil yang memang belum terbebaskan dan kita sudah mendorong kepada PSDA Sumsel supaya program pembangunan kolam retensi belakang Punti Kayu  itu agar segera direalisasikan , karena itu merupakan solusi untuk mengatasi dan mengendalikan  banjir di seputar Kol H Burlian itu,” katanya.

Menurut Nopianto, semakin banyak kolam retensi bangun di Palembang itu samakin bagus untuk mengendalikan banjir.

“Tapi pembangunan kolam retensi butuh dana besar. Lahan yang dibutuhkan juga luas dan harus dibeli dari masyarakat. Oleh sebab itu, untuk membuat kolam retensi pembebasan lahannya sharing Pemprov dan Pemkot,” katanya.

Baca Juga:  Kehadiran Anak Punk Dikeluhkan Warga Sekitar Kolam Retensi IBA

Mengenai program pengendalian banjir di Palembang, Nopianto menjelaskan, sebagian leading sektornya di PUPR Kota Palembang, dan sebagian dibackup OPD Pemprov.

 

Untuk aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan jalan setapak, gorong gorong , peninggian jalan, , Nopianto berharap  usulannya dibuat secara tertulis bersama-sama dengan perangkat RT, Lurah.

“Kalau gorong gorong, jalan lorong itu wewenang Pemkot Palembang dalam hal ini PUPR, kita akan dorong agar cepat direalisasikan,” katanya.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat tentang kehadiran Anggota DPRD Sumsel dalam kegiatan keagamaan seperti di Masjid, Nopianto menuturkan, kegiatan keagamaan selama covid-19 ini dibatasi, apalagi diwaktu awal covid.

“Tapi kita bersyukur, sudah tiga bulan terakhir sejak 60 persen masyarakat Palembang sudah divaksin, kegiatan keagamaan sudah mulai dilonggarkan. Sejak tiga bulan lalu, kita anggota DPRD Sumsel mulai aktif hadir dikegiatan di masjid-masjid, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kita tidak boleh lalai memakai masker, karena covid-19 ini belum hilang,” katanya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel Bembi Perdana Gercep Perjuangkan Keluhan Masyarakat Lubuk Linggau

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Sumsel , Ir H Zulfikri Kadir mengatakan, salah satu sumpah Anggota DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami datang kesini, menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hajat masyarakat. Tugas kami ini reses murni untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulfikri menuturkan, tugas DPRD Provinsi Sumsel adalah membentuk Peraturan Daerah bersama Gubernur, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh Gubernur dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD. “Salah satu sumber dari APBD adalah dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dana dari APBD ini dikembalikan lagi ke masyarakat dengan cara membangun infrastruktur,” kata politisi PDI Perjuangan.#osk

Komentar Anda
Loading...