Dua Pelaku Begal Berparang Ditangkap

Palembang, BP—Dua orang pelaku begal sepeda motor dengan menodongkan parang kepada korbannya, Daryanto (45) dan Apriadi (30) diringkus tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di kediamannya masing-masing (2/12) malam.
Aksi begal kedua tersangka terhadap korban Eko Mardona (36) dilakukan di Lorong Cempedak depan Museum Balaputradewa, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang – alang Lebar Palembang (26/11) sekitar pukul 19.00.
Kedua tersangka membegal korban dengan menodongkan parang dengan modus menagih hutang. Korban merasa terancam menyerahkan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi BG 3507 OM miliknya kepada tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan tersangka begal di depan Museum Balaputradewa berjumlah tiga orang. Tidak pelaku menodongkan para ke korban.
“Korban yang merasa terancam menyerahkan kendaraan nya ke tersangka setelah itu tersangka kabur membawa kendaraan korban,”kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christopher S Panjahitan Jum’at (3/12).
Saat beraksi ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing dimana, ada yang membawa kendaraan dan satu orang lagi bertugas mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang. Setelah mengancam korban dua tersangka berhasil menguasai kendaraan dimiliki korban.
“Setelah diancam oleh tersangka lalu motor korban diambil pelaku.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, helm dan satu pucuk samurai yang digunakan tersangka mengancam korbannya. Atas perbuatan mereka kami kenal pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara diatas 5 penjara.
Tersangka Daryanto membantah dirinya telah membegal korban. Dirinya hanya disuruh oleh temanya untuk menagih hutang uang Rp 2,5 juta kepada korban. Karena sudah lama korban tidak membayar hutangnya. Saat itu mereka menanggih korban sambil membawa senjata tajam untuk mengancam korban. #osk