Taufik Hidayat Ditangkap Lantaran Menjambret

75
Taufik Hidayat (43), warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus lantaran  aksi jambretnya di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00. Tersangka  menjambret handphone milik Rv (16).(BP/IST)

Palembang, BP- Taufik Hidayat (43), warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus lantaran  aksi jambretnya di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00. Tersangka  menjambret handphone milik Rv (16).

“Korban yang sedang berjalan kaki seorang diri memegang handphone langsung dirampas tersangka dari atas motor,” kata Kapolsek Gandus AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, Jumat (19/11).

Baca Juga:  Dua Jambret Tersungkur dari Motor

Modusnya yakni tersangka pura-pura menanyakan alamat kepada korban di pinggir jalan.

“Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri namun setelah melakukan penyelidikan kita langsung amankan tersangka saat berada di kawasan Macan Lindungan,” katanya.

Tersangka Taufik mengakui perbuatannya.

“Terpaksa Pak, karena saat ini penjualan ikan lagi sepi,”  katanya,.

Dia mengatakan, saat kejadian korban sempat berteriak. “Sempat dikejar samo korban, tapi aku kabur dan sembunyi,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...