Pencuri Handphone Ini Ditembak Polisi
Palembang, BP—Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pemuda yang melakukan aksi pencurian handphone milik korban Iwan Sulistyo (47) yang terjadi pada Kamis (11/11) sekitar pukul 03.00 di Jalan SPBU Romi Herton, Km 12, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Tersangka Sopian alias Piyan (24), warga Jalan Melati Jaya, Lr Kalangan, Kecamatan Sematang Borang dan Jimmy Partawijaya (31), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang ditangkap di rumahnya masing-masing, Kamis (18/11) sekitar pukul 21.00.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni berupa satu buah handphone merek Samsung J5 Prime warna putih yang diperkirakan berharga Rp3 juta.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134.
“Kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban pencurian Iwan Sulistyo (47), laporan langsung ditindaklanjuti Opsnal Pidum dan Tekab 134 hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya,” kata Tri, Jumat (19/11).
Tri mengatakan kalau aksi kejahatan dilakukan kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban sedang tertidur.
“Korban sedang tertidur di samping WC umum di SPBU Romi Herton KM 12, lalu pelaku mengambil HP milik korban Samsung J5 Prime yang diletakkan korban pada saku bajunya. Setelah korban terbangun sudah tidak mendapati HP, akibatnya korban melapor dengan kerugian dialami sekitar Rp3 juta,” kata Tri.
Lebih jauh ia mengatakan, setelah hasil dari penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa sudah ada 3 laporan polisi atas tindakan kejahatan dilakukan pelaku.
“Atas ulahnya pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya mencuri HP, dan salah satu pelaku (Sopian) diberikan tindakan tegas terukur,” katanya.
Sedangkan, kedua pelaku saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian HP di lokasi SPBU Romi Herton Km 12.
“Saat itu melihat korban sedang tidur dan Hp ada di saku bajunya, langsung diambil,” katanya.
Ia mengaku handphone tersebut jatuh dari saku korban kemudian kedua tersangka mengeksekusi dengan mengambil handphone dari saku korban. Piyan mengatakan, handphone yang dicuri sudah dijual seharga Rp100 ribu.
“Handphonenya sudah dijual seharga Rp100 ribuan,” katanya.#osk