Mahasiswi Jadi Korban Jambret di Jakabaring

33
BP/IST
Aksi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang semakin nekat. Kali ini, seorang mahasiswi menjadi korban jambret saat hendak pulang, Jumat (27/12) sekitar pukul 16.00.

Palembang, BP

Aksi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang semakin nekat. Kali ini, seorang mahasiswi menjadi korban jambret saat hendak pulang, Jumat (27/12) sekitar pukul 16.00.

Atas kejadian tersebut, korban bernama Rivol Rozalia (20) warga Jalan Jati I, Perumahan OPI Blok M, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring itu mengalami kerugian mencapai Rp 4,83 juta.

Baca Juga:  Jalan Provinsi Banyak Rusak, Komisi IV DPRD Sumsel Himbau Gubernur Sumsel kalau Kunjungan Jangan Pakai Heli

Saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, korban menuturkan, kejadian itu terjadi saat dirinya hendak pulang ke rumah melalui Jalan Gubernur H A Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring dengan menggunakan tas ransel.

Ketika melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah sebelah kanan kendaraan milik korban ada dua orang yang tidak diketahui identitasnya berbocengan dan memepet korban.

Baca Juga:  Protes Keras Penangkapan Munarman, Korsa Advokat Sumsel Datangi DPRD Sumsel

“Saya tidak kenal sama kedua orang itu pak, dan setelah memepet kendaraan saya pelaku yang berada di belakangnya langsung menarik tas saya. Setelah mendapatkan tas saya dia kabur,” ujarnya saat membuat laporan, Sabtu, (28/12).

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan terkait dengan penjambretan yang dialami korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,” katanya.#osk

Baca Juga:  Menyaksikan Langsung Jantung Produksi Migas  di Lembak,  Ketika Kegiatan Migas Menyentuh Kehidupan Masyarakat

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...