Dua Pencuri HP di SPBU Ditangkap
Palembang, BP—Dua pelaku pencurian Handphone (HP) yang terjadi di SPBU Romi Herton, KM 12 Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (11/11), sekitar pukul 03.00 lalu , berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku yakni Sopian Alias Piyan (24) warga Jalan Melati Jaya, Lorong Kalangan, Kecamatan Sematang Borang, dan Jimmy Partawijaya (31) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Salah satu korban, Iwan Sulistyo (47) kehilangan handphone ketika tertidur di SPBU Romi Herton Kilometer 12 pada 11 November 2021.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134.
“Kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban pencurian Iwan Sulistyo (47), laporan langsung ditindaklanjuti Opsnal Pidum dan Tekab 134 hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya,” kata Tri, Kamis (18/11).
Tri mengatakan, kalau aksi kejahatan dilakukan kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) disaat korban sedang tertidur.
“Korban sedang tertidur di samping WC umum di SPBU Romi Herton KM 12, lalu pelaku mengambil HP milik korban Samsung J5 Prime yang diletakkan korban pada saku bajunya. Setelah korban terbangun sudah tidak mendapati HP, akibatnya korban melapor dengan kerugian dialami sekitar Rp 3 juta,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, setelah hasil dari penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa sudah ada 3 laporan polisi atas tindakan kejahatan dilakukan pelaku.
Atas ulahnya pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya mencuri HP, dan salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur,” tandasnya.
Sedangkan, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian HP di lokasi SPBU Romi Herton KM 12.
“Saat itu melihat korban sedang tidur dan hp ada disaku bajunya, langsung diambil,” kata pria yang tubuhnya dipenuhi tato di dadanya ini.
Ia mengaku handphone tersebut jatuh dari saku korban kemudian kedua tersangka mengeksekusi dengan mengambil handphone dari saku korban.
Piyan menyebut handphone yang dicuri sudah dijual seharga Rp 100 ribu.
“Handphone nya sudah dijual seharga Rp 100 ribu an, ” katanya. #osk