Timsel KPID Serahkan 21 Nama ke DPRD Sumsel

84
Tim Seleksi (Timsel)  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) menyerahkan 21 nama yang berhak untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumsel, Kamis (18/11). Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Timsel Drs. Saudi  Barlian, M.Si dan diterima lamgsung oleh ketua Komisi I DPRD Sumsel , H Antoni Yuzar SH MH. (BP/IST)

Palembang, BP—Tim Seleksi (Timsel)  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) menyerahkan 21 nama yang berhak untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumsel, Kamis (18/11). Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Timsel Drs. Saudi  Barlian, M.Si dan diterima langsung oleh ketua Komisi I DPRD Sumsel , H Antoni Yuzar SH MH.

Baca Juga:  Institusi Militer dan Polda Sumsel Kebagian Dana Hibah Sumsel TA 2022

“Saya diamanahkan Timsel, selanjutnya sesuai regulasi diserahkan kepada DPRD Sumsel untuk proses selanjutnya,” kata perwakilan Timsel Drs. Saudi  Barlian, M.Si.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan sesuai PKPI 1 2014 pihaknya akan melakukam uji kepatutan dan kelayakan kepada 21 nama yang sudah mengikuti proses seleksi di Timsel.

“Akan kita umumkan dulu, selanjutnya sebelum uji kelayakan dan kepatutan kita minta masukan masyarakat atau uji publik terhadap nama-nama tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Bedah Rumah Ustadz Iqbal Rampung, Ratu Dewa Katakan Ini

“InsyaAllah kami akan lakukan uji kelayakan bulan Desember,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...