42 Bandar Narkoba Jaringan Palembang Diringkus

Palembang, BP—Satu bulan terakhir pihak Satres Narkoba Polrestabes Palembang, meringkus 42 bandar narkoba yang mayoritas merupakan jaringan Palembang.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, selama satu bulan ua menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Palembang yakni dari 18 Oktober hingga 18 November mengamankan 42 bandar narkoba dengan 47 laporan polisi.
Dari tangan para pelaku juga diamankan barang bukti sabu 230,08 gram, ekstasi 185,25 butir dan ganja sebanyak 704,64 gram. Dengan hasil satu bulan ini menjadi evaluasi kinerja kita kedepannya,” katanya, Kamis (18/11).
Pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap anggota yang berkerja dengan baik maupun tidak.
“Yang jelas kita akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan bagi anggota yang bermalasan atau ikut-ikutan saja akan diberikan sangsi, bila tidak betah silakan meninggalkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” katanya.
Pihaknya akan terus memberantas jaringan narkoba di wilayahnya bahkan pihaknya sudah mempunyai target dalam memberantas hingga ke akarnya agar Palembang bebas dari peredaran narkoba.
“Kedepannya diharapkan kinerja kita akan lebih baik lagi untuk bukan berikutnya dengan melakukan pengungkapan lebih banyak lagi, khusunya mengamankan para pelaku terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang,” katanya. #osk