Pelaku Jambret yang Menewaskan Korbannya, Ditangkap Polda Sumsel

170
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap M Husni Tamrin (27) satu dari enam pelaku penjambretan di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI yang menyebabkan Sonia Indiani tewas terlindas truk tronton usai dijambret oleh enam orang pelaku, Selasa (2/11) malam lalu.(BP/IST)

Palembang BP—Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap M Husni Tamrin (27) satu dari enam pelaku penjambretan di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI yang menyebabkan Sonia Indiani tewas terlindas truk tronton usai dijambret oleh enam orang pelaku, Selasa (2/11) malam lalu.

Korban di jambret saat mengendarai sepede motor sendirian melintas di jalan Desa Catur Tanggal, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Olir (OKI).
Dengan ditangkapnya tersangka M Husni Tamrin (27), warga LK IV Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini empat tersangka lain yang identitasnya diketahui yakni An (DPO), Rk (DPO), Mk (DPO) dan Dk (DPO) masih dalam pengejaran anggota.

Baca Juga:  Empat Butir Timah Panas Tembus Pelaku Jambret

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan tersangka melakukan penjambret bersama lima temannya dengan berboncengan tiga sepeda motor. Tersangka Husni ini merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Tersangka Husni ini sudah melakukan aksi jambret kurang lebih enam kali di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polres Ogan Ilir. Korbannya yang terakhir meninggal dunia,”kata Christoper,  Kamis (11/11).

Baca Juga:  Pemkab Muba Terus Kebut Rencana Pendirian Pabrik Kelapa Sawit

Menurutnya saat kejadian korban sedang memegang handphonenya, langsung ditarik pelaku sehingga korban terjatuh dari motornya. Dari arah belakang truk tronton melindas korban.

Untuk tersangka Husni pihaknya jerat pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Petugas juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam BG 5468 TP sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Polda Sumsel dan jajaran Ungkap  Puluhan Kasus Narkoba

Tersangka Husni mengaku saat menjambret dirinya bertugas sebagai joki mengendarai sepeda motor. Mereka bersama lima rekannya menggunakan sepeda motor berbonceng dua.

“Saat jambret korban kami bawa dua motor berboncengan. Waktu itu aku bawak motor dan kami juga tidak tahu kalau korban terjatuh sampai dilindas truk dan meninggal dunia,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...