BPPD Palembang Sebut PBB Lampaui Target

43

Palembang, BP – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menyebutkan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah melampaui target.

Hal itu diungkapkan Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, Senin (4/10).

“Per 1 Oktober ini sektor PBB telah mencapai Rp229,1 miliar, atau 101,85 persen, dari target Rp225 miliar. Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran BPPD hingga UPTD di 18 kecamatan dengan dukungan dari camat dan lurah,” ujarnya.

Baca Juga:  Bahas Arah Politik Indonesia Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu, Kahmi Sumsel Gelar Diskusi Publik

Ia menyebutkan, pihaknya beserta pegawai BPPD melakukan jemput bola, sehingga target PBB ini terwujud.

“Kita keliling, dengan dibantu pihak kecamatan, pihak kelurahan, mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadaran membayar PBB, sebagai kontribusi pembangunan Kota Palembang. Kalau hanya berdiam mana mau bayar WP. Jadi kita jemput bola,”imbuhnya.

Selain itu, BPPD juga bekerja sama dengan pihak perbankan, dengan menyediakan mobil operasional keliling

Baca Juga:  90 PPK Palembang Dilantik, Finda: Tanpa Campur Tangan Pemkot 

“Ada tiga mobil keliling, satu mobil dari kantor Pos yang stay di depan BPPD, mobil dari Bank BJB, dan Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD,” ujarnya.

Tak lupa Sulaiman juga mengucapkan, terima kasih kepada wajib pajak, yang telah sadar membayarkan kewajibannya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palembang, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Wong kito taat pajak,”imbuhnya.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan Nugroho Alias Nunung Ditangkap di Sumut

Diketahui, dalam empat tahun terakhir, realisasi PBB Palembang pada Desember 2017 sebesar Rp166 miliar, tahun 2018 sebesar Rp162,2 miliar.

Selain tahun 2019 Rp232,8 miliar, tahun 2020 sebesar Rp229, 2 miliar, dan per 1 Oktober telah terealisasi sebesar Rp 229, 1 miliar. #ric

Komentar Anda
Loading...