Terlibat Keributan, Dua Pengacara Akhirnya Berdamai

225
M Edi Siswanto SH didampingi Ketua PERADI Sumsel, Hj Nurmala SH MH, saat menunjukkan bukti pencabutan laporan dan membuat surat perdamaian di Polrestabes Palembang.(Bp/IST)

Palembang, BP- Masih ingat pemberitaan keributan antara dua pengacara yang tergabung dalam PERADI Sumsel, M Edi Siswanto SH dengan Crishandoyo Budi Sulistiyo SH MH yang terjadi pada 7 Mei 2021 di Hotel Santika lalu.Kini kedua belah pihak telah berdamai.

Crishandoyo Budi Sulistiyo SH MH selaku pelapor telah mencabut laporannya di Polrestabes Palembang, Senin (27/9).

Edi Siswanto, selaku terlapor mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam perdamaian ini.

Baca Juga:  Paket Pempek Isi Ganja 20 Kg Gagal Terbang ke Jawa

“Terutama saya sangat berterima kasih dengan saudara saya, Crishandoyo karena telah mencabut laporannya di Polrestabes Palembang dan juga terima kasih kepada Ketua Peradi Sumsel, Hj Nurmala SH MH, dan pihak Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya ketika ditemui di Polrestabes Palembang, Senin (27/9).

Menurut Edi, dengan kejadian ini kedepan akan dijadikan pelajaran berharga untuk pendewasaan diri dalam menyikapi setiap permasalahan.

Baca Juga:  Advokat Harus Pintar Dan Harus Jujur

Sementara, Ketua PERADI Sumsel, Hj Nurmala SH MH, membenarkan jika dua anggotanya yang terlibat cekcok tersebut telah menempuh jalan perdamaian.

“Keduanya bahkan sudah berjanji tidak akan menuntut lagi satu sama lain. Hari ini saya selaku Ketua Peradi, mendampingi sekaligus memastikan jika keduanya telah berdamai dan mencabut laporannya,” katanya.

Dia berharap, kedepan permasalahan seperti ini tidak pernah terulang lagi.

Baca Juga:  Bambang Titip Peradi Periode Mendatang

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan bahwa kedua pengacara tersebut telah berdamai. “Benar, terlapor sudah mencabut pengaduannya dan telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut dikemudian hari,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...