Polrestabes Palembang Ungkap Lima Kasus Kejahatan Jalanan

69
Para pelaku kejahatan saat diamankan di Polrestabes Palembang, Minggu (19/9).(BP/IST)

Palembang, BP- Dalam waktu satu hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan jalanan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (19/9).

“Dalam waktu satu hari, tepatnya Sabtu (18/9), anggota kita berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan seperti 363 KHUP, 365 KUHP, pemerasan, penipuan hingga membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum,” katanya.

Baca Juga:  Lagi, Belasan Preman Diciduk di Palembang

Ia menjelaskan, bahwa semua laporan mengenai kejahatan jalanan pihaknya akan tindaklanjuti demi kenyamanan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari khususnya di jalanan.

“Kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, hingga terus melakukan berbagai ungkap kasus kejahatan jalanan hingga masyarakat benar-benar merasa aman saat berada di jalan,” katanya.

Dari hasil ungkap kasus ini, lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya yang dilakukan para pelaku ini di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Hendri Ditangkap Polisi

“Kita akan melakukan pengembangan dari kasus yang berhasil kita ungkap dalam satu hari ini, sehingga kita bisa memastikan bahwa kejadian yang dilakukan para pelaku tidak terjadi hingga membuat rasa aman masyarakat,” katanya.#osk

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...