113 Knalpot Brong dan Racing dari Pembalap Liar Diamankan

39

113 knalpot brong dan racing diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang selama bulan September 2021 dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong selama masa Pandemi Covid 19.(BP/IST)

Palembang, BP- 113 knalpot brong dan racing diamankan pihak  Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang selama bulan September 2021 dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong selama masa Pandemi Covid 19.

Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan, bahwa ada sekitar 113 knalpot racing yang diamankan dari hasil razia balapan liar di beberapa titik di wilayah hukum Polsek IT I Palembang.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Gelar Apel Siaga Persiapan Natal dan Tahun Baru

“Selain menyita dari hasil balapan liar kita juga menyisir tempat pemuda-pemuda nongkrong selama kondisi pandemi Covid-19 di wilayah kita,” katanya, Senin (13/9).

Selain menyita knalpot racing, lanjut AKP Ginanjar mengatakan, para pemilik knalpot racing juga dikenakan sangsi yang sesuai dengan kesalahan mereka sendiri.

“Tidak hanya itu kita juga memanggil orang tua mereka untuk mengawasi anaknya dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatanya tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Fitrianti- Nandri Laporkan   Indikasi Kecurangan  Pilkada  ke Bawaslu Palembang

Dia berharap kepada seluruh masyarakat kota Palembang terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing.

“Jangan gunakan knalpot racing lagi dan balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak,” katanya.

Lanjutnya, apalagi di masa Vandemi saat ini prokes harus diterapkan. “Jadi sebaiknya di rumah saja untuk keselamatan masing masing,” katanya.#osk

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen Jadi Tersangka

 

 

 

Komentar Anda
Loading...