Pelaku Bobol Rumah Ditangkap Polisi

Palembang, BP- Pihak Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pembobolan rumah yaitu Dodi Harmoko (18) warga Jalan Silaberanti, Lr Aur Gading, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang , tersangka terakhir melakukan aksi di sebuah rumah di Jalan A Yani, Lr Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang yang terjadi, Selasa (24/8) sekitar pukul 06.00
Tersangka ditangkap di rumahnya, Sabtu (28/8) sekitar pukul 21.30.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Riduan (29).
Korban mengetahui bahwa pintu jendela rumahnya telah terbuka dan rusak, dan langsung mengecek barang-barang miliknya. Setelah dicek, barang-barang berupa satu buah dompet milik korban berisi uang Rp1 juta, surat-surat, satu unit ponsel merek Oppo A54 serta satu unit tab merek Samsung telah hilang.
“Atas laporan korban anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, sehingga anggota kita mengendus keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” katanya, Minggu (29/8).
Tersangka Dodi Harmoko mengakui perbuatannya.
“Kami menunggu kondisi rumah korban sepi, baru beraksi,” katanya.#osk