Daerah Jangan Hanya Mekar

30
Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA  Anita Noeringhati (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA  Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya tidak akan menghambat proses pengajuan pemekaran daerah yang diajukan ke DPRD Sumsel.

Namun, Politisi Partai Golkar ini mengingatkan sebelum perencanaan pemekaran, harus dipastikan dahulu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dihasilkannya nanti.

Menurut politisi Partai Golkar ini, kejelasan sumber PAD yang akan dihasilkan dapat membantu daerah yang dimekarkan untuk berkembang. Artinya, pemekaran jangan hanya bersandarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, Pemprov Terima Predikat WTP ke-9 dari BPK RI   

“Sebelum dimekarkan, yang saya tahu harus diketahui, pendapatannya dari mana, itu jadi catatan saya secara tekhnis untuk diserahkan ke komisi 1 yang akan  meneliti lebih lanjut. Jadi, saya tidak sependapat luas wilayah dan jumlah penduduk jadi pertimbangan pemekaran, karena yang paling penting itu adalah dari mana sumber PAD-nya,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Kamis (29/7).

Sebelumnya pekan lalu DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel  telah menyetujui  bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area, tertuang pula kesiapan Pemprov Sumsel untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar per-tahun selama tiga tahun saat Kikim Area nantinya disahkan menjadi DOB.

Baca Juga:  Puluhan Pekerja PT GCG Demo Ke DPRD Sumsel

Dalam kesempatan itu, Anita mengapresiasi upaya yang gigih dari presidium CDP Kikim Area. Namun, dirinya berharap kelak apabila nantinya Kikim Area disahkan menjadi DOB jangan justru membebani daerah induk.

“Makanya saat audiensi dengan kami beberapa waktu lalu yang kami pertanyakan pertama kali apa sumber pendapatan utama Kikim Area ini. Karena, jika hanya berpatokan dengan luas wilayah dan jumlah kecamatan tentu tidak cukup harus berbasiskan pendapatan daerah, yang terpenting apa penyumbang pendapatan utamanya,” ujar Anita.

Baca Juga:  Pilkada Muba: Adu Strategi LSI Denny JA vs FIXPOLL Indonesia

Ia menyebut dalam aturannya, apabila telah menjadi DOB nantinya akan mendapatkan bantuan baik dari kabupaten induk maupun provinsi. “Khusus untuk calon DOB yang lain seperti Pantai Timur, Gelumbang, Muba Timur dan Banyuasin Timur sampai saat ini dari presidiumnya belum pernah melakukan audiensi dengan kami,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...