Kadisdik Sumsel Izinkan Pelajar SMA/SMK di Wilayah Zona Kuning dan Hijau Belajar Tatap Muka

59

Palembang, BP – Dinas Pendididkan (Disdik) Sumatera Selatan mengizinkan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menggelar belajar tatap muka atau pelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Namun, tidak seluruh pelajar SMA/ SMK yang diizinkan untuk belajar tatap muka mengingat kondisi penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin hari mengalami peningkatan.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Berikan Syarat, Sekolah Tatap Muka Minimal 50 Persen Guru Sudah di Vaksinasi

Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi, mengatakan izin belajar tatap muka tersebut hanya ditujukan bagi SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah zona kuning atau hijau dari kasus COVID-19.

“Silakan belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di zona kuning atau hijau,” katanya, Jumat (9/7).

Meski begitu, Riza mengatakan pihak sekolah harus terlebih dahulu harus meminta izin kepada wali murid dan dinyatakan dengan keterangan tertulis sebelum pembelajaran dimulai.

Baca Juga:  Wacana Tatap Muka Sekolah, DPRD Sumsel Minta Tim Gugus Covid Harus Dimintai Pendapatnya

Lebih lanjut, Riza menambahkan sekolah juga mengaplikasikan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihak sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka harus mengatur jarak tempat duduk, menyediakan tempat cuci tangan, dan mewajibkan siswa menggunakan masker.

Menurut Riza, Disdik Sumsel sendiri sebelumnya telah mengagendakan belajar tatap muka terbatas untuk seluruh sekolah tingkat SMA/SMK pada tahun ajaran baru ini.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Perlu Pertimbangan Matang Tatap Muka Proses Belajar Mengajar

Akan tetapi hal itu tertunda setelah pemerintah memutuskan untuk melakukan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. #ric

Komentar Anda
Loading...