Mulai Hari Ini Sumsel Berlakukan Ganjil Genap

13

Palembang, BP-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mulai berlakukan kebijakan ganjil genap seperti yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Pemprov Sumsel akan memberlakukan skema ganjil genap bagi kendaran ini per 1 Juli 2021 sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pemberlakukan ganjil genap ini untuk membatasi mobilitas maupun aktivitas masyarakat di luar rumah.

Baca Juga:  Jangan Sampai Kebijakan Ganjil Genap di Sumsel Menimbulkan Masalah Baru

Pembatasan ini akan masif dilakukan guna mencegah merebaknya penyebaran virus COVID-19 di Sumsel Khususnya bagi yang berada di zona merah COVID-19.

“Besok diberlakukan. Saya akan segera menandatangani surat keputusannya,” katanya, Rabu (30/6).

Herman Deru menambahkan penerapan ganjil genap akan diawasi oleh Satgas COVID-19, Dinas Perhubungan, serta Polda Sumsel.

Selain itu, kebijakan ini juga akan dibantu dengan instansi terkait di seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga:  PPBI Cabang Palembang Gelar Pameran & Kontes Bonsai 'Sriwijaya Berseni dan Berkarya Bersama

“Mudah-mudahan diberlakukannya ganjil genap ini dapat menekan angka penularan COVID-19, ” sambungnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan penerapan ganjil genap akan sosialisasi terlebih dahulu selama satu minggu sebelum pemberlakuan sanksinya.

“Sosialisasi satu minggu agar masyarakat tidak kaget, ” katanya.

Sementara ini, menurut Kapolda Sumsel mekanisme ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Rakyat di Palembang Gembira, Tak Ada Ganjil Genap

Sedangkan untuk tempat dan waktu akan dievaluasi selama sosialisasi berlangsung.

“Untuk kendaraan roda dua belum tau detailnya. Namun saya sudah ajukan ke Gubernur dan besok keluar. Untuk kondisi waktu dan tempat kita evaluasi,” pungkasnya. #ric

Komentar Anda
Loading...