DPRD Sumsel Nilai PPKM di Sumsel Harus Diperpanjang

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumsel Juanda Hanafiah
Palembang, BP- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 7 daerah.
Adapun daerah yang dimaksud, yakni; yakni Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Juanda Hanafiah menilai PPKM memang harus diperpanjang bukan karena tidak serius tapi memang covid-19 ini luar biasa.
“ Ancaman kita ini malah mudik lebaran ini , jadi saya sangat setuju mengapresiasi pemerintah melakukan perpanjangan PPKM ,” kata politisi PAN ini ketika ditemui di DPRD Sumsel, Jumat (23/4).
Dia meminta semua komponen masyarakat di Sumsel serius dalam menyikapi Covid-19 ini terutama pemerintah sebagai penyelenggara harus lebih serius dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang perlu di tingkatkan.
“ Tapi bagaimanapun kita semua harus berkewajiban untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya covid-19,” katanya.
Selain itu DPRD Sumsel setiap kesempatan juga ikut mengingatkan hal tersebut.
“ Saya juga melihat Gubernur dalam setiap kesempatan sudah menyampaikan itu, kita harapkan masyarakatnya, mungkin pelaksananya Dinas Kesehatan yang harus lebih fokus,” katanya.
Apalagi dalam dua minggu ini menurutnya kasus Covid-19 di Palembang naik namun bukan hanya di Palembang kenaikan juga terjadi di sejumlah kota di Indonesia bahkan di negara lain juga melakukan lock down.#osk