DPRD Sumsel Kecewa, Rapat Sengketa Pulau Kemaro Ternyata Pemkot Palembang  Kirim Perwakilan Tanpa Surat Kuasa

82

Juru bicara Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK), Vebri Al Lintani menilai kebijakan Pemkot Palembang tentang pulau Kemaro yang memaksakan konsep yang tidak berbasis sejarah dan kebudayaan Palembang Darussalam bertentangan dengan jargon “Palembang Emas Darussalam.

Menurutnya sudah jelas dan nyata bahwa pulau kemaro adalah pulau yang penuh sengketa.

Oleh karena itu, menurut Vebri, Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK) menolak kebijakan Pemkot Palembang yang akan mengembangkan Pulau Kemaro sebagai prioritas pengembangan destinasi wisata yang mirip Taman Wisata Ancol dengan memunculkan keluhuran identitas Sriwijaya.

<Mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk tidak melanjutkan pembangunan infrastruktur dan kegiatan dalam bentuk apapun yang mendukung rencana pengembangan, destinasi tersebut di pulau Kemaro sebelum persoalan sengketa sejarah, budaya, dan pemilikan lahan selesai,” katanya.

Baca Juga:  Aripin Kalender: Awasi Pintu-pintu Masuk di Sumsel..!

Lalu memohon kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi dan Kreatif dan seluruh para calon investor pengembangan pulau Kemaro agar menolak usulan Pemerintah Kota Palembang dalam membangun destinasi wisata yang tidak berdasarkan kebenaran sejarah, kebudayaan dan dalam keadaan sengketa kepemilikan tanah.

“Dan memohon kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, melalui Dirjen Kebudayaan agar segera mengeksekusi kajian sejarah terkait dengan cagar budaya Kesultanan Palembang Darussalam di pulau Kemaro,” katanya.

Perwakilan warga Pulau Kemaro,  Suparman Romans dan kuasa hukumnya Misnan Hartono SH mengatakan, kalau pembangunan Pemkot Palembang di Pulau Kemaro sudah  masuk areal persawahan milik warga di Pulau Kemaro dan sudah sudah terbangun dua villa sehingga sudah mengganggu warga Pulau Kemaro dan sudah menyangkut nafkah warga.

Baca Juga:  Rumah Janda Diduga Dibakar Anak

Pihaknya sudah melakukan somasi kepada Pemkot Palembang agar jangan meneruskan pembangunan lantaran lahan warga Pulau Kemaro terdampak akibat pembangunan tersebut dan pihaknya berharap ada win-win solution dalam permasalahan ini.

“Ternyata Pemohon (Pemkot Palembang) baru mengajukan pengukuran, kami menilai ini belum memiliki hak  tapi secara fisik dan administrasi kami punya , selama 62 tahun tidak ada gugatan pihak manapun terhadap lahan yang kami garap secara turun menurun, “ kata Suparman Romans sembari mengatakan, kalau Pamkot Palembang tetap melanjutkan pembangunan di Pulau Kemaro dirinya tidak menjadi terjadinya bentrok di Pulau Kemaro.

Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) yang juga penasehat zuriat Kiai Merogan, Beni Mulyadi mengucapkan selamat Hari Lahir Pancasila  dimana di Pulau Kemaro menurutnya ada dugaan kebohongan publik dan pelecahan agama..Karena

Baca Juga:  DPRD Sumsel Sebut Sinergitas Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten Kota Sudah Terjalin Tapi Bisa Optimal.

“Makam Orang Islam Kapiten Bongsu di perlakukan tidak sesuai Syariat Islam dan kita malu dengan negara Cina Komunis yang memperlakukan makam Laksamana Cheng Ho Sesuai Syariat Islam…yang miris lagi, Pemkot Palembang m embangun Prasasti Legenda menyesatkan Tan Bun An Siti Fatimah, bukannya membuat prasasti fakta sejarah….hal itu merupakan kebohongan publik yang menyesatkan,” katanya.

Zuriat Kiai Merogan Mgs HA FauzanYayan mengatakan, pihaknya akan mengembangkan konsep wakaf dalam membangun Pulau Kemaro.

Selama ini menurutnya umat Islam di Indonesia belum memahami secara utuh dan mengamalkan ajaran dasar tentang wakaf. Umat Padahal wakaf merupakan sistem keuangan Islam yang berorientasi kepada kemakmuran.

Komentar Anda
Loading...