Tiga Ketua DPC di Sumsel Menghilang, DPD Sumsel Bakal Beri Sanksi

18
BP/IST
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho

Palembang, BP

Pasca berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat yang berlangsung singkat di The Hill Hotel Sibolangit Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3) siang.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki didampingi Sekretaris FPD MF Ridho lang sung menyampaikan sikap terhadap Pelaksanaan KLB itu. Jumat (5/3).

Termasuk kepada Tiga DPC di Sumsel yang tidak hadir dalam Apel Siaga yang digelar pada Kamis (4/3) malam.

Tiga ketua DPC yang ada yaitu Ogan Ilir (OI) Adinul Ikhsan, Musi Banyuasin (Muba) Hairul Ilyasa dan Pagar Alam Geo Ferlando.

“Untuk tiga ketua DPC yang ada yaitu Ogan Ilir (OI) Adinul Ikhsan, Musi Banyuasin (Muba) Hairul Ilyasa dan Pagar Alam Geo Ferlando, akan mendapat sanksi tegas dari partai Demokrat, mengingat disaat genting ketiganya menghilang dan disinyalir ikut menghadiri KLB,” kata MF Ridho

Baca Juga:  DPP Golkar Rekomendasi Dukungan Untuk Tiga Pilkada di Sumsel

Pihaknya sendiri mendapatkan informasi dan patut diduga kuat karena saat situasi sedang memerlukan, parpol memanggil untuk mereka berada namun mereka tidak bisa dihubungi.

Hal ini tidak perlu dibahas dan pembuktian, sebab mereka sudah paham gonjang- ganjing KLB ini sudah beberapa bulan lalu.

“Saat kritis mereka tidak bisa dihubungi pasti akan beralibih nantinya, karena semua yang merasakan kader dan pimpinan partai, pasti hati nurani perasaannya sama, tapi ini hilang.

Sebab diminta atau tidak harus bisa hadir. Jadi, pasti berlaku demikian (sanksi copot) dan ini berlaku diparpol manapun,” katanya.

Baca Juga:  Oknum Wartawan Bisnis Sabu Ditangkap

Pihaknya pun menghimbau kepada kader dan pengurus partai Demokrat di Sumsel untuk tetap setiap tehadap kepemimpinan Demokrat hasil Kongres dengan ketum AHY ini.

“Kami tetap patuh, setia dan taat terhadap Partai Demokrat yang dipimpin AHY, diluar itu untuk apa kita memelihara jiwa (penghianat) seperti itu, sebab mereka ingin membuat kacau partai Demokrat, tapi kita pastikan Partai Demokrat tidak akan kacau,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel Muchendi Machzareki, jika AHY tetap adalah Ketua Umum partai Demokrat yang sah.

Ia pun menilai jika KLB di Sumut itu ilegal dan tanpa izin, ini sesuai apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, bahwa KLB yang dilakukan di Sumut tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Moeldoko Jabat Ketum Partai Demokrat Versi KLB

“Kemudian sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta yang sudah di sahkan Kemenkumham, syarat untuk melaksanakan KLBĀ  tidak terpenuhi. Yang seharusnya ada dukungan 2/3 DPD, 50% DPC dan ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai,” katanya.

Sedangkan KLB di Sumut syarat itu tidak terpenuhi, dimana tidak ada dukungan DPD, tidak ada dukungan DPC dan tidak ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi dari SBY.

“Jadi tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat, KLB Sumut tidak sesuai dengan AD/ART, dan Ketum yang sah adalah AHY,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...