Bawaslu Sumsel Terima 7 Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Empat Lawang

12
BP/DUDY OSKANDAR
Suasana rekapitulasi Empat Lawang di KPU Sumsel, Jumat (10/5).

Palembang, BP
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku banyak menerima laporan terkait dugaan penggelembungan suara partai tertentu di kabupaten Empat Lawang.
“Saya sebut saja ada laporan dari PKS, dari Nasdem, laporan dari PKB dan laporan dari caleg-caleg , kurang lebih ada tujuh laporan yang tengah kita tangani terkait dugaan penggelembungan suara di Empat Lawang, kami akan melakukan kajian yang cepat dan putusan yang cepat agar semua pihak yang melapor bisa terpuaskan dalam proses ini,”kata anggota Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi, Jumat (10/5) ditemui di sela-sela rekapitulasi di KPU Sumsel.
Untuk Sisa Rekapitulasi untuk Kabupaten Empat Lawang untuk satu Kecamatan yaitu Kecamatan Talang Padang meliputi 13 desa yaitu Desa Ulak Dabuk, Desa Remantai, Desa Canggu, Desa Kembahang Baru , Desa Lampar Baru, Desa Talang Padang.
Lalu Desa Macang Manis, Desa PS Talang Padang, Desa Talang Durian, Desa Lubuk Buntak, Desa Kembahang Lama , Desa Padang Titiran dan Desa Karang Are rekapitulasinya tetap berlangsung di KPU Sumsel dan masih berlangsung.
“ Rekap tetap lanjut dan tim kita tetap mengkaji,” katanya.
Menurutnya rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang ini di KPU Sumsel rekapitulasinya tetap jalan dan semua orang bisa menyaksikan semua.
“Apa yang terjadi di C1 Plano itu dilihat sama-sama dan rata-rata semua pihak terpuaskan dengan itu,” katanya.
Dan hari ini sisa rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang harus selesai hari ini, Jumat (10/5).
“Untuk Desa-Desa selanjutkan akan di rapatkan kembali, apakah kawan-kawan pelapor yaitu partai politik ini sudah punya data di TPS mana saja atau desa mana saja yang akan kita handel, kalau semua desa di buka rasanya lama,” katanya.
Sedangkan saksi PKS Askweni meminta Bawaslu Sumsel mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Sumsel agar untuk Rekapitulasi Empat Lawang di hitung ulang ditingkat Provinsi.#osk

Komentar Anda
Loading...